Polres Pamekasan Lakukan Penahanan Terhadap YA Terkait Kasus Pencabulan

Pamekasan, BeritaQ.com – Penjelasan terkait penahanan YA diterima dan dimengerti oleh Jemaah lainnya. Hal ini dilakukan setelah massa dari murid YA berbondong-bondong mendatangi Polres Pamekasan Madura, pada Minggu malam lalu (30/1/2022).

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Suhri, warga Desa Karang gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.

Saat menyampaikan penjelasan itu, Suhri didampingi sejumlah tokoh masyarakat Sampang, salah satunya H. Gunjek.

Suhri menyampaikan, penanganan kasus yang dialami YA sudah sesuai prosedur, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Polres Pamekasan.

Ia juga menyampaikan kepada Polres Pamekasan atas sikap yang diambil oleh masyarakat dan telah mengganggu aktivitas proses penanganan kasus YA pada Minggu (30/1/2022) malam lalu.

Pada malam itu, ratusan jemaah YA mendatangi Polres Pamekasan dan meminta agar Habib yang aktif berdakwah di akun YouTube YA Official itu dibebaskan.

Namun, saat menyuarakan permintaan tersebut. Ratusan jemaah YA ini belum mengetahui kasus yang telah dialami gurunya tersebut.

Setelah diberikan penjelasan oleh pihak Polres, terkait permasalahan yang dialami oleh YA, akhirnya masyarakat dapat mengerti dan memahami.

Pada malam itu juga, YA sudah ditangkap Polres Pamekasan dan dilakukan penahanan berkaitan dengan kasus pencabulan anak di bawah umur.

“Kami sudah memahami atas perkara YA,” kata Suhri.

Usai penjelasan yang disampaikan Suhri diutarakan oleh perwakilan tokoh masyarakat, jemaah YA langsung pulang dari Polres Pamekasan.

Saat ini, Polres Pamekasan sudah dalam keadaan kondusif dan sudah tidak ada lagi kerumunan masyarakat.

Simpan Gambar:

Rabu, 2 Februari 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Seratus Meter dari Kodam, Pendemo Kasus Andrie Yunus di Makassar Dihajar OTK Berambut Cepak
Ambisi Besar Bone di MTQ Sulsel, Juara Umum Harga Mati
Karir Politik Fahmi Adam Usia 25 Tahun Ketua DPRD Gowa Termuda di Indonesia Memiliki Harta Rp6 Miliar
Satreskrim Polres Poso Bongkar Sindikat BBM Subsidi, Nenek 60 Tahun Timbun 1.300 Liter Pertalite Ilegal
Kasus Jual Tanah Orang Lain, Kades Gantarang Jadi Tersangka dan Kini Digugat Warga ke PN Jeneponto
Wabup Andi Akmal Pasluddin Hadir, Soroti Arah Baru Wajo
Lima Jabatan Strategis Polres Bone Resmi Berganti
Rudi Nahkodai PAC Bontoala, Siap Besarkan Nama LGIB di Makassar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:27 WITA

Seratus Meter dari Kodam, Pendemo Kasus Andrie Yunus di Makassar Dihajar OTK Berambut Cepak

Sabtu, 11 April 2026 - 11:21 WITA

Ambisi Besar Bone di MTQ Sulsel, Juara Umum Harga Mati

Jumat, 10 April 2026 - 22:08 WITA

Satreskrim Polres Poso Bongkar Sindikat BBM Subsidi, Nenek 60 Tahun Timbun 1.300 Liter Pertalite Ilegal

Jumat, 10 April 2026 - 21:25 WITA

Kasus Jual Tanah Orang Lain, Kades Gantarang Jadi Tersangka dan Kini Digugat Warga ke PN Jeneponto

Jumat, 10 April 2026 - 13:29 WITA

Wabup Andi Akmal Pasluddin Hadir, Soroti Arah Baru Wajo

Jumat, 10 April 2026 - 12:53 WITA

Lima Jabatan Strategis Polres Bone Resmi Berganti

Jumat, 10 April 2026 - 10:38 WITA

Rudi Nahkodai PAC Bontoala, Siap Besarkan Nama LGIB di Makassar

Kamis, 9 April 2026 - 20:56 WITA

Mencuat Dugaan Pemalsuan Adminduk di Dukcapil Makassar, Warga Dinyatakan Meninggal Padahal Masih Hidup

Berita Terbaru

Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, secara simbolis menyerahkan bendera kafilah kepada perwakilan peserta pada acara pelepasan Kafilah MTQ Kabupaten Bone di Aula La Tea Riduni, Watampone

Serba-Serbi

Ambisi Besar Bone di MTQ Sulsel, Juara Umum Harga Mati

Sabtu, 11 Apr 2026 - 11:21 WITA