Pengungkapan Shabu Di Kampus UNM Makassar, Kapolda Sulsel Gelar Konfrensi Pers

Senin. 12/6/2023). Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso.,SH.,M.Hum menggelar konferensi pers terkait pengungkapan Tindak Pidana Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi yang terjadi di kampus UNM Parang Tambung Makassar, Minggu (11/06/2023).

Dikatakan Kapolda Sulsel, terdapat 4 TKP dalam pengungkapan ini, yang pertama di Jl Sultan Hasanuddin Gowa, kemudian di kampus UNM Parang tambung Jl.Mallengkeri Makassar, TKP ketiga di Terminal Cargo SAPX Bandara Udara Internasional Sultan Hasanuddin Maros kemudian di Jalan Muhammad Tahir Perum Jongayya Indah Kota Makassar.

Kapolda Sulsel mengemukakan pula bahwa terdapat 6 tersangka, yakni SAH (32), S (25), MA(33),AG(34), M(36), RR(37).

Dalam press releasenya, Kapolda Sulsel juga menegaskan bahwa keseluruhan tersangka bukan merupakan alumni UNM Makassar, namun pernah kuliah di kampus UNM Parang Tambung di Fakultas Bahasa dan Sastra tetapi tidak selesai.

Adapun Kronologi kejadian, lanjutnya di TKP pertama Penyidik mendapatkan informasi adanya kurir narkoba sabu berinsal S kemudian dilakukan penangkapan di Jalan Sultan Hasanuddin Kabupaten Gowa.

Selanjutnya, dari hasil interogasi diketahui bahwa ia sering mengkonsumsi narkoba di kampus UNM Parang Tambung dan dari pengakuannya ini didapatkan informasi bahwa dirinya merupakan kurir narkoba sabu dari jaringan kampus.

Kemudian di TKP kedua, penyidik Ditresnarkoba Polda Sulsel membawa tersangka S ke kampus UNM Parang Tambung dan di kampus tersebut petugas kepolisian menemukan 4 orang sedang mengkonsumsi sabu dan ganja kemudian dilakukan penangkapan, mereka yakni SAH, MAH, AG, dan M dan ditemukan pula barang bukti di lantai 1 di dalam ruangan, berupa 7 sachet plastik kristal bening narkoba jenis sabu dengan berat 4,7 gram, 1 Sachet plastik berisi ekstasi dengan berat 2,4 gram, ditemukan pula empat linting daun batang dan biji kering ganja berat 3,1 gram.

Selanjutnya ditemukan pula 1 brankas warna hitam dan alat hisap sabu atau bon, satu batang pirex kaca, 4 unit handphone Android

Kemudian, dari hasil interogasi terhadap lelaki SAH diketahui bahwa sabu dan ekstasi tersebut milik lelaki SN yang berada di rutan Jeneponto sedangkan ganja diperoleh dari salah seorang mahasiswa UNM yang belum diketahui identitas dan dalam penyelidikan

Kemudian pada TKP ketiga di Terminal cargo bandara Sultan Hasanuddin Maros di dapatkan info dari interogasi SAH bahwa telah melakukan pengiriman sabu sebanyak lebih 50 gram dengan pengiriman tujuannya kota Ternate Maluku Utara melalui lelaki TR yang berada di lapas Watampone Kab. Bone

Kemudian di TKP 4 di Perumahan Jongaya indah Makassar, diketahui sebelum tersangka SAH ini ditangkap, ia menyimpan barang bukti sabu yang disimpan di dalam brankas 700 gram sedangkan narkotika ekstasi yang disimpan di berangkas sebanyak kurang lebih 400 butir

Kemudian pengembangan terhadap tersangka RR diketahui bahwa sabu dan ekstasi berasal dari seseorang yang tidak dikenal namanya namun hanya mengetahui bahwa orang tersebut adalah teman lelaki SAH yang disembunyikan, yang mana lelaki RR menyimpan narkotika sabu dan ekstasi tersebut di kamar rumahnya di Jl. Muhammad Tahir dan ditemukan pula 20 sachet sabu dengan berat kurang lebih 73,6 gram dua sachet plastik berisi 10 butir tablet ekstasi dan satu unit handphone.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 12 Juni 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA