Kegiatan Aktif Positif Kelompok Pemuda Pajama Barakka di Makassar

DNID, MAKASSAR. Jadi terkait tanggapan dari Kriminolog beberapa waktu lalu, mereka menganggap, hadirnya Pajama Barakka ini sebagai bentuk memanjakan mantan narapidana.

Namun yang kami rasakan saat ini sangat jauh berbeda, karena selama hadirnya Pajama Barakka ini, poin plus yang kami dapatkan sangat bermanfaat.

Tidak sama sekali dengan pernyataan Kriminolog. Karena boleh kita bandingkan sebelum hadirnya Pajama Barakka itu perang kelompoknya sangat besar.

Bahkan sampai Polda Sulsel yang turun tangan untuk mengamankan.

Namun hadirnya Pajama Barakka ini, itu tidak terjadi lagi dan kita bisa lihat dan bisa menanyakan masyarakat sekitar.

Pajama Barakka ini di kota Makassar ada di 15 titik.

Pernyataan dari Kriminolog ini sangat keliru. Kami pun sangat kecewa ketika kami diberitahukan ada pernyataan seperti itu. Karena sama sekali tidak sesuai.

Terkait teror busur, kami juga punya datanya, yang mana pelaku dari Pajama Barakka dan mana yang bukan.

Alhamdulillah teror busur tersebut itu langsung tertangkap. Ketika ditangkap satupun tidak ada sama sekali tidak ada dari Pajama Barakka. Sekarang sudah dipenjara.

Yang sudah terekrut, alhamdulilah Pajama Barakka itu, ini kan kami berkumpul ada di 15 titik di kota Makassar.

Satu titik di Tallo, kurang lebih 100 lebih, dari 15 titik bisa 1500 orang. Karena ini dibentuk berdasarkan kelompok-kelompok pemuda.

Bukan hanya dua tiga orang. Tapi satu Pajama Barakka adalah untuk satu kelompok pemuda yang aktif di wilayah tersebut.

Pendapatan, alhamdulilah kami dihadirkan cuci motor, tiap hari kami mendapatkan 25 sampai 30 ribu ber orang. Itu sudah membuat kami bersyukur.

Harapan, pertama kami ucapkan banyak terimakasih karena menghadirkan kami kegiatan-kegiatan positif yang dapat menghasilkan.

Kami berharap Pajama Barakka ini terus dihadirkan, karena ini sangat membantu kami dan membuat kami mendapat aktifitas.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 21 Desember 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan
Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah
Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029
Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 14:39 WITA

Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan

Rabu, 16 September 2026 - 18:32 WITA

Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 09:04 WITA

Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029

Senin, 14 September 2026 - 13:29 WITA

Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis

Senin, 14 September 2026 - 12:09 WITA

PN Jeneponto Kabulkan Eksepsi Tergugat, Gugatan Penggugat Kandas

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA