Polri Ucapkan Belasungkawa Atas Kecelakaan KM 58 Tol Japek

xr:d:DAF_1NDIwLc:434,j:4806890952932811881,t:24040818

xr:d:DAF_1NDIwLc:434,j:4806890952932811881,t:24040818

Daily News Indonesia, Jakarta – Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyampaikan belasungkawa atas kecelakaan yang terjadi di KM 58 + 600 arah Jakarta ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pagi tadi.

“Saya Kakorlantas Polri Irjen Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si, beserta jajaran turut berbela sungkawa atas tragedi yang terjadi pada km 58 tol Jakarta-Cikampek,” ujar Kakorlantas lewat Instagram pribadinya @aan.suhanan67, Senin (8/4/2024).

“Semoga arwah para korban yang pergi keharibaan diberikan tempat yang layak di sisi Allah SWT, dan keluarga yang di tinggalkan mendapatkan ketabahan,” lanjutnya.

Kakorlantas mengucapkan permohonan maafnya kepada seluruh pihak atas kejadian tersebut.

“Kami dengan setulus hati bermohon maaf kepada seluruh pihak atas kejadian yang terjadi, apabila pelayanan dari kami masih dirasa belum sempurna,” katanya.

Lebih lanjut, Kakorlantas terus memantau situasi pasca kecelakaan. Kakorlantas berjanji akan terus mengawal jalannya kegiatan identifikasi.

“Hari ini saya turun langsung ke TKP untuk memimpin dan mengawal jalannya forensik Traffic Accident Analysis terhadap laka maut yang terjadi. Ini menjadi evaluasi dan pengingat bagi kita semua, bahwa keselamatan adalah diatas segala-galanya,” katanya.

Menurut Kakorlantas, insiden naas ini menjadi evaluasi dan pengingat bagi seluruh pihak, bahwa keselamatan adalah diatas segala-galanya.

“Semoga pada musim mudik 2024 ini tidak terjadi lagi, dan kita semua diberikan keselamatan dan selalu dalam lindungan Allah SWT,” pungkasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 9 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Polri

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA