Tak terima ditegur pesta miras, Wanita di Makassar di Aniaya pacarnya, Korban Lapor Polisi

Tak terima ditegur pesta miras, Wanita di Makassar di Aniaya pacarnya.

Gegara ditegur pesta miras,seorang perempuan di Kota Makassar dianiaya pacarnya,di jalan pelita tengah,kelurahan Ballaparang,Kecamatan Rappocini, Selasa (30/04/2024) Malam.

Didampingi Ayahnya,Korban Wilda Sari umur 18 tahun,lansung melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut, di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Makassar,Rabu (1/05/2024) dini hari,laporan tersebut pun lansung tertangani dengan baik oleh pihak SPKT.

Korban,Wilda Sari mengaku telah dianiaya oleh pacarnya, yang bernama Salim,lantaran ditegur lagi pesta miras bersama temannya.

Ia mengaku ditendang bagian perutnya,diseret lalu didorong ke arah pintu sehingga bahu sebelah kanan terbentur,memar dan rasa sakit pada bagian bahu kanan dan bagian perut.

“Di siksaka pak depan temannya, sampai sampai saya didorong ke pintu, memarki bahu kananku,na tendangka perutku”Ujar Korban ,Wilda Sari,Usai Melapor di SPKT Polrestabes Makassar,Rabu (01/05/2024) Dini hari.

Kini korban yang didampingi Ayahnya bersama Pihak SPKT Polrestabes Makassar,tengah menjalani Visum di RS Bhayangkara Kota Makassar.

Simpan Gambar:

Rabu, 1 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Herman

Editor: Redaksi

Sumber Berita: Korban

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 268 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA