Penyakit TBC Baru Dapat Dieliminasi di Indonesia pada 2045

dnid.co.id, Sulawesi Selatan – Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Imran Pambudi mengatakan penyakit tuberkulosis atau Tbc baru dapat dieliminasi di Indonesia paling cepat pada 2045.

“Kita sudah membuat modeling, walaupun kita sudah bisa menemukan penderita TBC, dan semua itu kita temukan dan kita obati, dengan kecepatan yang sekarang, maka mungkin TBC baru bisa kita eliminasi paling cepat 2045,” ujar Direktur Imran, Jumat (17/5/24).

Berdasarkan laporan Global TB Report Tahun 2023, kata Imran, diperkirakan terdapat sebanyak 1.060.000 kasus baru TBC di Indonesia, di mana sekitar 30.000 di antaranya merupakan kasus TBC resisten obat.

Pada tahun lalu, Indonesia berhasil menemukan sekitar 821.000 kasus TBC baru, atau sekitar 78 persen dari laporan Global TB Repor

“Untuk meningkatkan penemuan kasus dan menurunkan angka insiden TBC, tentunya kita harus lebih agresif lagi dan lebih ke hulu. Bagaimana seseorang dapat terinfeksi, atau tertular bakteri tuberkulosis,” imbuh Direktur Imran.

Karena itu, ia menekankan upaya investigasi kontak menjadi salah satu hal yang harus digencarkan demi mewujudkan target eliminasi TBC pada 2030.

Direktur Imran menjelaskan, investigasi kontak merupakan kegiatan pelacakan yang ditujukan pada orang-orang yang mempunyai close contact atau mempunyai hubungan yang cukup erat dengan penderita tuberkulosis.

Upaya tersebut juga diikuti dengan pengobatan tuberkulosis jika terbukti positif, atau dengan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) jika terdeteksi negatif.

“Karena tanpa dilakukan skrining dan pemberian TPT, maka harapan kita untuk bisa mencapai eliminasi tuberkulosis di tahun 2030 di Indonesia, itu tidak bisa tercapai,” ujar Direktur Imran.

Karena itu, ia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk aktif dalam melaporkan adanya kasus tuberkulosis jika menemukannya, demi memutus rantai penularan tuberkulosis, dan mewujudkan eliminasi tuberkulosis di Indonesia pada 2030.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 18 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Kemenkes RI

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 47 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA