Marak Penyalahgunaan BBM Jenis Solar Subsidi, Polisi Sultra Berhasil Tangkap Pelaku

dnid co.id, Manado – Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sulawesi Utara, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan 3.600 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi di perairan Teluk Manado, tepatnya pada posisi 1°31’33” LU – 124°50’46” BT, sekitar pukul 10.40 WITA, Jumat (17/5/24).

Dalam konferensi pers, Wadir Polairud Polda Sulut, AKBP Denny Tompunu menjelaskan, minyak tanah tersebut dibawa dari Desa Haasi, Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, menuju Pelabuhan TPI Tumumpa Manado.

“Modus operandi, pelaku berinisial RM yang merupakan Nakhoda KM Stout 01, membeli minyak tanah subsidi di Pulau Tagulandang seharga Rp 6.000 per liter, kemudian mengangkutnya menggunakan kapal untuk dijual di Manado dengan harga Rp 10.000 per liter,” jelasnya, di Mako Polairud Polda Sulut, Tandurusa Bitung, Selasa (21/5/24).

Lanjutnya, saat pelaku sedang berlayar menuju Manado, ia dihentikan dan diperiksa oleh Patroli Polairud yang menggunakan KP XV-2013.

“Petugas menemukan 3.600 liter minyak tanah yang dikemas dalam 163 galon dengan berbagai ukuran, yaitu 66 galon berukuran 25 liter, 94 galon berukuran 20 liter, dan tiga galon berukuran 30 liter,” tuturnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 23 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027
Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA
Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Berita ini 34 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 12:52 WITA

Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 15:55 WITA

Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA

Selasa, 3 November 2026 - 11:30 WITA

Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 November 2026 - 00:52 WITA

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Berita Terbaru