dnid.co.id, Sulawesi Selatan – Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pembinaan Pesantren.
PKS tersebut ditandatangani Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, H. Muhammad Tonang bersama Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi di gedung Islamic Centre IMMIM Makassar, Kamis 30 Mei 2024.
PKS tersebut mencakup empat aspek penting yaitu Pembinaan Wawasan Kebangsaan, Penguatan Moderasi Beragama, Pencegahan Radikalisme, dan Penyuluhan Pesantren Ramah Anak.

Kakanwil Muh. Tonang dalam sambutannya mengungkapkan bahwa mendidik anak bangsa adalah tugas bersama, tugas seluruh Lembaga dan Kementerian.
“Adalah tugas kita bersama untuk mendidik anak bangsa dan santri yang diproyeksikan sebagai pendidik dan pemimpin masa depan. Itu adalah tugas seluruh lembaga dan kementerian,” ucapnya.
Melaui PKS ini, kata Tonang, Kemenag dan Polda Sulsel berkomitmen untuk menjalin kerjasama dalam mengawal dan membina pondok pesantren yang ada di Sulsel untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang berbasis agama terlaksana dengan aman.
“Penting dilakukan pembinaan dan perlindungan, baik perlindungan secara kelembagaan terhadap Pondok Pesantren, maupun perlindungan terhadapt guru dan santri,” sebutnya.
Menurut Tonang, rasa aman untuk belajar di pondok pesantren harus diberikan kepada masyarakat, apalagi beberapa kasus kerap melibatkan pondok pesantren yang dilakukan oleh oknum tertentu.
“Beberapa tahun belakangan ada stigma yang dialamatkan kepada Pesantren tertentu dengan tuduhan radikal. Namun setelah ditelisik, ternyata masih ada Pesantren di Sulsel yang tidak memiliki ijin opersional. Nanti kita samakan persepsi bahwa memang penting melakukan pembinaan,” ujarnya.
Diakhir sambutannya, Tonang berharap PKS ini benar-benar dapat diimplentasikan di Ponpes, dan Kemenag Sulsel siap membentuk tim untuk melakukan pendampingan bersama Polri.
Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengutarakan sebagai lembaga pendidikan yang yang bergerak pada bidang agama dan bersentuhan langsung di masyarakat, pondok pesantren juga diharapkan mampu menjadi pencerdas masyarakat terkait dengan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Tak hanya itu, pendidikan ekonomi kerakyatan alangkah lebih baiknya juga mengalir pada proses pembentukan karakter pada santri, sebab salah satu pemicu terjadinya tindakan kriminal adalah faktor ekonomi atau kemiskinan ekstrim. Hal itu tentu harus menjadi perhatian semua masyarakat.
“Meskipun saya dan pak Kakanwil teriak-teriak, jangan radikal, jangan intoleran kalau masih ekonomi lemah itu masih sangat berpotensi untuk terkontaminasi dengan orang mempengaruhi untuk berlaku radikal,” kata Kapolda yang juga meruoakan alumni Pesantren IMMIM ini.
“Selaku pimpinan polda Sulsel saya mengajak kita semua untuk tetap menjaga nilai-nilai persatuan dan toleransi dan keberagaman sebagai modal utama untuk membangun bangsa ini,” ucap Kapolda mengakhiri sambutannya.
Tampak hadir pada acara penandatanganan PKS ini, Asisten Pidana Militer Kejati Sulsel, Kabid PD Pontren dan Kabid Penaiszawa, para Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota se-Sulsel, Majelis Masyakhih, Ketua yayasan pendidikan IMMIM, Ketua Majelis Pengasuh Pondok Pesantren Sulsel, Ketua LP2M dan Kepala PGSA UIN Alauddin, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren Sulsel, Ketua DPP IMMIM dan Para Pimpinan Pondok Pesantren se-Sulsel.
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Polda Sulsel