Muchlis Misbah Menggelar Sosialisasi Tentang Kepemudaan Mengembangkan Kreativitas Generasi Muda

MAKASSAR, DNID.co – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah baru saja menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan.

Penyebarluasan peraturan perundang-undangan angkatan 11 tersebut diselenggarakan di Lantai 2, Hotel Grand Imawan Makassar, Kamis (6/6/2024).

Sosialisasi Perda (Sosper) kali ini menggandeng dua narasumber. Di antaranya, Pejabat Sekretariat DPRD Makassar, Muh Yusran dan M Syachrul Maulana.

Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menyebut Perda ini bertujuan mengembangkan kreativitas generasi muda khususnya di Makassar.

Ia pun berharap pemuda mempunyai semangat dan kreativitas dalam membangun daerah hingga bangsa. Sebab, mereka inilah yang nantinya akan melanjutkan estafet kemajuan bangsa.

“Pada dasarnya Perda ini bertujuan mengembangkan kreativitas anak muda. Memiliki inovasi dan kreativitas hingga ikut andil dalam pembangunan di Makassar,” harapnya.

Sementara itu, Yusran menilai poin dari Perda ini ialah bagaimana tanggungjawab pemerintah terhadap pemuda. Terlebih mampu memfasilitasi pemuda khususnya di Makassar.

“Pemerintah kota bersama anggota DPRD Makassar sangat bertanggung jawab. Sangat memfasilitasi pemuda-pemuda lewat Dinas Pemuda dan Olahraga,” ungkapnya.

Meski begitu, Yusran menegaskan pentingnya sederat kemampuan yang harus dimiliki seorang pemuda. Sehingga tidak hanya tergantung pada fasilitas yang ada.

Kebutuhan itu ialah kemampuan pemuda dalam hal problem solving (belajar mengatasi malasah), self management (pengembangan diri), working with people (membangun jaringan), adaptasi teknologi hingga imajinasi dan kreativitas.

“Poin ialah yang dibutuhkan pemuda untuk Indonesia emas. Apalagi kebangkitan pemuda ialah kebangkitan suatu bangsa. Mereka adalah pembangunan bangsa,” tekan Yusran. (*)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 6 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Mursalim Thahir

Editor: Abdi M Said

Sumber Berita: Redaksi Sulawesi Selatan

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan
Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah
Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029
Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 14:39 WITA

Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan

Rabu, 16 September 2026 - 18:32 WITA

Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 09:04 WITA

Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029

Senin, 14 September 2026 - 13:29 WITA

Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis

Senin, 14 September 2026 - 12:09 WITA

PN Jeneponto Kabulkan Eksepsi Tergugat, Gugatan Penggugat Kandas

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA