Pres Release Reskrim Polres Polman Terkait Pencurian di Sekolah

dnid.co.id, Polman – Kasat Reskrim polres Polman Akp Muhammad Reza Pratama Pimpin pelaksanaan Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian disekolah SD, SMK, dan 2 Kantor kelurahan di kab. Polman di Mapolres Polman jl. Dr. Ratulangi No. 17 Pekkabata Kec.Polewali Kab.Polman. Jumat (28/06/24)

Kegiatan dihadiri Oleh Kasi Humas Iptu Muhapris Kanit Reskrim Umum ( Resum) Polres Polman bersama bersama Personil Polres Polman dan para jurnalis media polman.

Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kasat Reskrim Polres Polman Akp Muhammad Reza Pratama menjelaskan modus operandi Tersangka inisial AM (23) bersama temannya inisial MFS dan Salah satu teman tersangka MFI yang sementara DPO ( Daftar Pencarian orang).

Tersangka mencari sasaran terhadap Kantor dan sekolah yang tidak dilakukan Penjagaan, kemudian para Para pelaku masuk Ke TKP dengan cara membongkar kunci pintu dengan menggunakan obeng atau memanjat Plafon.Setelah para tersangka berhasil mengambil barang kemudian dipasarkan dipolewali dan sebagian dipasarkan diluar daerah Bahwa barang” yang dicuri merupakan barang Inventaris Kantor/sekolah dan celengan merupakan milik peserta didik. Ucapnya.

“Adapun barang yang berhasil disita yaitu 9 Cromebook, 1 unit monitor, 2 speaker, 1 unit amplifier, 11 buah celengan, 2 unit obeng,.1 buah besok siku alat yang digunakan untuk mencongkel, 1 buah gembok, 1 unit sepeda motor Suzuki Titan yang digunakan untuk kendaraan operasional. Ungkapnya Kerugian materiil yang diakibatkan pencurian tersebut dari 12 TKP sekitar Rp. 169.000.000 ( Seratus enam puluh sembilan juta) Rupiah saat ini Tersangka dan barang bukti diamankan dipolres Polman untuk penyidikan lebih lanjut” Pungkas Humas Polres Polman

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 30 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Polres Polman

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA