Ombudsman RI Paparkan Permasalahan PPDB 2024 di 10 Provinsi

Dnid.co.id-Jakarta-Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais memaparkan temuan sementara berbagai permasalahan yang dinilai cukup menonjol terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 di 10 provinsi di Indonesia.

“Ini adalah hal-hal yang memang cukup menonjol. Karena kalau ditanya ‘Apakah tidak ada temuan semua provinsi?’ Jawabannya ada. Akan tetapi, ini yang cukup menonjol karena yang lain masalah klasik temuannya,” jelas
Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais,dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (5/7/24).

Adapun 10 provinsi tersebut,kata Indraza yakni Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku Utara.

Secara garis besar, Ombudsman menemukan permasalahan terkait dengan kesalahan prosedur, manipulasi dokumen, dan diskriminasi terhadap calon peserta didik.

Lebih lanjut, Indraza menjelaskan permasalahan di Aceh meliputi kurangnya sosialisasi, penambahan rombongan belajar, dan penambahan jalur madrasah di luar prosedur. Sementara di Riau, Indraza menjelaskan, ada diskriminasi dalam jalur perpindahan di mana hanya menerima siswa yang memiliki orang tua sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kemudian di Sumatera Selatan, ditemukan piagam prestasi palsu. Akibatnya, Ombudsman meminta 911 siswa dicoret. Lalu di Banten, berupa penanganan pengaduan yang tidak optimal.

Selanjutnya di Yogyakarta, temuan berupa manipulasi dokumen pada jalur zonasi, seperti penitipan nama dalam Kartu Keluarga (KK) hingga pemalsuan KK.

Permasalahan di Jawa Tengah, mencakup jalur masuk di luar prosedur, penjualan bahan seragam, pemalsuan sertifikat. Sedangkan permasalahan di Jawa Barat meliputi aplikasi eror hingga minimnya pengawasan pendaftaran.

“Di Bali yang terdiri dari penyalahgunaan jalur afirmasi dan kurangnya sosialisasi. Selain itu, adanya penambahan daya tampung yang dilakukan oleh dinas pendidikan dengan cara menambah sekolah SMA tetapi tidak memiliki bangunan secara fisik,” ujar Indraza.

Sedangkan di NTB, diskriminasi jalur prestasi bagi agama tertentu, di mana ada jalur prestasi siswa beragama Islam yang diutamakan, sementara tidak dengan siswa beragama lain.

“Terakhir, di Maluku Utara. Pada provinsi itu terdapat penambahan rombel dengan mengalihfungsikan ruang laboratorium. Kondisi ini menyebabkan ketiadaan labolatorium di sekolah tersebut,” tutup Indraza.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 7 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Siswi MTsN Pinrang Tembus Dua Besar OMI Pinrang, Siap Berlaga Di Tingkat Provinsi Sulsel
Siswi SD Athirah Baruga Raih Emas Olimpiade Internasional di Bangkok
Dua Siswa SMP Islam Ranu Harapan Ukir Prestasi Juara di Korpasgat Karate Championship 2026
Polres Palopo Kenalkan AI ke Pelajar SMAN 5: Siapkan Generasi Melek Teknologi
Tekan Mobilitas di Tengah Antrean BBM, Pemkot Makassar Terapkan Pembelajaran Daring
Kemenag Takalar Perkuat Koordinasi Guru Madrasah Ibtidaiyah, Dorong Peningkatan Kualitas Pembelajaran
Miris! 52 Dapur SPPG di Jeneponto Tak Ada yang Koordinasi Soal SLO ke DLH
Dana BOSP Rp113 Miliar Diduga Bermasalah, Pengawasan Disdik Makassar Dipertanyakan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:03 WITA

Siswi MTsN Pinrang Tembus Dua Besar OMI Pinrang, Siap Berlaga Di Tingkat Provinsi Sulsel

Selasa, 15 September 2026 - 16:06 WITA

Siswi SD Athirah Baruga Raih Emas Olimpiade Internasional di Bangkok

Minggu, 13 September 2026 - 22:44 WITA

Dua Siswa SMP Islam Ranu Harapan Ukir Prestasi Juara di Korpasgat Karate Championship 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 16:52 WITA

Polres Palopo Kenalkan AI ke Pelajar SMAN 5: Siapkan Generasi Melek Teknologi

Sabtu, 12 September 2026 - 09:37 WITA

Tekan Mobilitas di Tengah Antrean BBM, Pemkot Makassar Terapkan Pembelajaran Daring

Jumat, 11 September 2026 - 21:00 WITA

Kemenag Takalar Perkuat Koordinasi Guru Madrasah Ibtidaiyah, Dorong Peningkatan Kualitas Pembelajaran

Kamis, 10 September 2026 - 16:21 WITA

Miris! 52 Dapur SPPG di Jeneponto Tak Ada yang Koordinasi Soal SLO ke DLH

Rabu, 9 September 2026 - 20:33 WITA

Dana BOSP Rp113 Miliar Diduga Bermasalah, Pengawasan Disdik Makassar Dipertanyakan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA