Disinyalir Makan “UANG HARAM”, GMHI Desak KPK dan Kejaksaan Periksa Nur Rahman Umar

Dnid.co.id-Jakarta- Aliansi Garda Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI) menggelar aksi unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI pada Kamis (11/7/2024).

GMHI menuntut agar KPK dan Kejaksaan Agung RI segera memeriksa Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H. (Bupati Kolaka Utara Periode 2017-2022) yang diduga kuat telah merugikan Negara, terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pematangan dan penyediaan lahan bandara udara 2020-2021 dengan anggaran Rp41.158.895.000.

Koordinator Lapangan (Korlap) Alexander Budiyanto mengatakan, KPK selaku lembaga negara independen, harus tegas dalam menindak lanjuti dugaan kasus korupsi yang telah menetapkan 3 orang tersangka tersebut.

“Kasus tersebut telah menetapkan 3 orang tersangka yakni berinisial J sebagai kuasa pengguna anggaran (mantan Kadis, red), SL sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), dan JM sebagai kontraktor pelaksana, selain 3 orang itu diduga ada keterlibatan Nur Rahman Umar yang notabenenya menjabat sebagai Bupati pada saat itu,” jelasnya dalam keterangannya.

Menurut Alexander Budiyanto, selain kasus tersebut, Nur Rahman Umar juga diduga telah menyalahgunakan APBD yang terindikasi pelanggaran Hukum dan Korupsi karena tanah negara yang berstatus lahan hutan produksi terbatas di Perjual Belikan untuk Proyek Pembangunan Rumah Adat Patowonua.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 11 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA