Tiga Pemuda Ditangkap Polres Banggai Atas Kasus Pengeroyokan

Dnid.co.id,Banggai-Unit Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Mawir menangkap tiga pemuda asal Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai,Sulawesi tengah,Kamis (15/8/2024) sore.

Ketiga pemuda bernisial HA alias H (20), MF alias U (21) dan AP alias A (23) ini ditangkap lantaran diduga melakukan pengeroyokan.

Kasus ini berawal dari pelapor mendengar keramaian di depan rumah pelapor, sehingga langsung keluar rumah untuk memastikan keramaian tersebut.

“Dan pada saat pelapor sampai di depan rumah, terlapor langsung datang dan memukul pelapor di bagian wajah sebelah kanan,” ungkap Kasat Reskrim AKP Tio Tondy kepada wartawan, Jumat (16/8/2024) siang.

Akibatnya, pelapor merasakan pusing dan mencoba kabur, namun terlapor langsung mengejar pelapor.

“Korban atau pelapor ini dipukuli sampai terjatuh,” benernya.

Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan kejadian itu di SPKT Polres Banggai dan langsung ditindak lanjuti tim Resmob.

“Tim Resmob langsung merespon laporan tersebut dengan mendatangi TKP dan langsung menemui korban,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, Tim Resmon sidah mengantongi identitas para pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

“Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan,” kata Tio.

Dari hasil introgasi Tim Resmob, para pelaku mengakui perbuatannya tersebut sesuai dengan laporan polisi yang dilaporkan korban.

“Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Banggai guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

 

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 17 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi selatan

Sumber Berita: Humas Polres Banggai

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA