Kemenag Sulsel Imbau PPIU Taati Harga Referensi Umrah Starting Bandara Sultan Hasanuddin

Makassar,DNID.co.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan, H. Muh. Tonang mengimbau kepada seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan untuk menindaklanjuti hasil rapat Kanwil Kemenag dengan seluruh asosiasi PPIU tentang harga standar referensi umrah starting bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.

Hal tersebut disampaikan Tonang dalam surat imbauan tertanggal 05 November 2024 yang menyatakan bahwa seluruh Kepala Kantor menyampaikan kepada PPIU dan PIHK di wilayahnya untuk mentaati hasil rapat tersebut dimana harga standar Umrah penerbangan Bandara Intel. Sultan Hasanuddin yang disepakati adalah 27,5 juta Ripuh.

Kepala Bidang PHU Ikbal Ismail mengungkapkan bahwa Surat Imbauan ini merupakan tindaklanjut yang dilakukan oleh Kanwil Kemenag dari hasil rapat bersama Seluruh PPIU dan PIHK Se Sulsel di Aula Kantor Kemenag Sulsel tanggal 18 Oktober lalu.

“Surat Imbauan ini dikeluarkan karena masih banyaknya PPIU yang tidak menjalankan kesepakatan bersama kemarin,” ungkap Ikbal Ismail.

Lanjutnya, setelah kesepakatan bersama ditandatangani, kami menerima banyak laporan dari PPIU yang masih menjual dibawah harga referensi sehingga Kemenag Sulsel merasa perlu mengimbau kepada seluruh Kepala Kemenag Kabupaten Kota menyampaikan kesepakatan tersebut kepada PPIU yang ada di wilayahnya.

Harga referensi tersebut menjadi patokan harga umrah di Sulawesi Selatan dalam rangka melindungi Jemaah umrah dari penipuan harga murah yang tidak sesuai dengan stardar pelayanan penyelenggaraan ibadah umrah.

“Kami berharap dengan adanya harga referensi Umrah untuk penerbangan langsung dari Makassar ini masyarakat sulsel jangan tertipu dengan adanya tawaran umrah murah,” lugas mantan Kepala UPT Asrama Haji Makassar.

Ikbal Ismail juga mengharapkan seluruh asosiasi untuk terus menyampaikan kepada anggotanya tentang adanya harga referensi ini. “Kami minta kepada seluruh asosiasi untuk berperan aktif menyampaikan hasil kesepakatan bersama kita kepada anggota PPIUnya, karena merekalah yang memberikan layanan jasa kepada jemaahnya,” pungkasnya.

Selain Imbauan tentang sosialisasi harga referensi umrah, Dalam surat tersebut Kakanwil Kemenag Sulsel juga meminta kepada seluruh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kota untuk melakukan pemutakhiran data travel yang tidak memiliki izin PPIU atau kantor cabang sekaligus memberikan teguran keras agar tidak melaksanakan aktifitas layanan umrah.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 8 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Kanwil Kemenag Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA