Breaking News

MK Putuskan Ambang Batas Pencalonan Presiden, Asri Tadda : Pencalonan Cakada Juga Harusnya 0%

Jumat, 3 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID Media Nasional – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menetapkan bahwa ambang batas (parliamentary threshold) 0% untuk pencalonan Presiden adalah konstitusional.

Keputusan ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk Ketua DPW Gerakan Rakyat (GR) Sulawesi Selatan, Asri Tadda.

“Harapan kita akhirnya terwujud. Putera-puteri terbaik bangsa kini memiliki peluang lebih besar untuk maju sebagai calon Presiden tanpa terbebani syarat ambang batas,” ujar Asri Tadda di Makassar, Jumat (3/1/2025).

Asri juga mengharapkan agar aturan serupa diterapkan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ambang batas pencalonan kepala daerah, kata Asri, harus ditinjau kembali.

Menurutnya, ambang batas pencalonan untuk kepala daerah sebaiknya juga 0%, sama dengan pencalonan Presiden yang telah ditetapkan MK. Hal ini dibutuhkan agar praktik monopoli partai untuk mendukung atau menjegal figur calon kepala daerah tertentu bisa diminimalisir.

“Logikanya, jika ambang batas untuk Presiden 0%, maka syarat serupa juga seharusnya diterapkan untuk Pilkada. Ini akan memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat untuk memilih pemimpin terbaik,” tegasnya.

Asri, yang dikenal sebagai tokoh relawan Anies Baswedan pada Pilpres 2024 dan menjabat Sekretaris Jenderal Mileanies, menegaskan bahwa demokrasi hanyalah alat untuk mencapai tujuan bernegara.

Ia mengingatkan bahwa tujuan negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 adalah menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan diridhoi Allah SWT.

“Keputusan MK ini menjadi langkah awal menuju demokrasi yang lebih sehat dan berkualitas. Semoga hal ini menjadi jalan hadirnya pemimpin yang mampu mewujudkan cita-cita bangsa dengan baik dan konsisten,” tutup Asri.

Keputusan ini dipandang sebagai tonggak sejarah dalam sistem demokrasi Indonesia, sekaligus menjadi harapan baru bagi kemajuan bangsa yang lebih inklusif. (MT)

Penulis : Mursalim Tahir

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Ketua Umum Hipelki Dukung Penuh Program Asta Cita Prabowo Menuju Indonesia Emas 2045
Musrenbang Kec. Panakukang Tekankan Keterlibatan Masyarakat Dalam Rencana Pembangunan
Apel HPI 2025, Jufri Rahman Terima Penghargaan DJBC Sulbangsel Sinergi DBHCHT
Menyambut Baik Investor Asal Vietnam, Prof Fadjry: Sulsel Bisa Menjadi Sentra Sapi Perah di Indonesia
Rapat Kakanwil Kemenkum Sulsel Pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi KI
Bangun Komunikasi Legistalif dan Eksekutif, DPRD Sulsel Bahas Program Kesehatan Gratis
Kunjungan ke Mako Kostrad, Pj Gubernur Perkuat Kolaborasi Forkopimda
Perlindungan Hukum Abdul Hayat Gani Mendapat Respon Presiden Prabowo
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:29 WIB

Ketua Umum Hipelki Dukung Penuh Program Asta Cita Prabowo Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:00 WIB

Musrenbang Kec. Panakukang Tekankan Keterlibatan Masyarakat Dalam Rencana Pembangunan

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:52 WIB

Apel HPI 2025, Jufri Rahman Terima Penghargaan DJBC Sulbangsel Sinergi DBHCHT

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:44 WIB

Menyambut Baik Investor Asal Vietnam, Prof Fadjry: Sulsel Bisa Menjadi Sentra Sapi Perah di Indonesia

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:05 WIB

Rapat Kakanwil Kemenkum Sulsel Pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi KI

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:58 WIB

Bangun Komunikasi Legistalif dan Eksekutif, DPRD Sulsel Bahas Program Kesehatan Gratis

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:09 WIB

Kunjungan ke Mako Kostrad, Pj Gubernur Perkuat Kolaborasi Forkopimda

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:22 WIB

Perlindungan Hukum Abdul Hayat Gani Mendapat Respon Presiden Prabowo

Berita Terbaru