Serap Aspirasi Masyarakat, Kejaksaan Negeri Jeneponto Programkan Balla Aspirasi

Jeneponto, DNID.co.id – Untuk menyerap aspirasi masyarakat Jeneponto terkait masalah hukum, Kejaksaan Negeri Jeneponto kembali menyelenggarakan program “Balla Aspirasi.”

Kegiatan Balla Aspirasi ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto setiap hari Jumat diawal bulan, di halaman teras Kejari Jeneponto.

Untuk kali ini, Balla Aspirasi merupakan kegiatan perdana di bulan Februari 2025, Jum’at (14/2/2025).

Kegiatan “Balla Aspirasi” ini adalah bagian dari inovasi dari Kejaksaan Negeri Jeneponto yang sudah memasuki tahun ke-lima yang dilaksanakan dalam rangka menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Jadi program Balla Aspirasi ini bagian dari inovasi kami untuk menuju WBBM pada tahun ini, dimana sebelumnya pada tahun 2020 Kejari Jeneponto sudah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” ungkap Kasi Intelijen, M. Zahroel Ramadhana, Jumat (14/2/2025).

Kasi Intelijen menyebut kegiatan Balla Aspirasi dikemas dalam suasana santai dan masyarakat bisa menyampaikan aspirasi terkait masalah hukum yang di hadapi serta menikmati kopi dan kue yang tersedia secara gratis.

Selain Hamka Muchtar dan Fathir Bakkarang selaku Jaksa Fungsional hadir pula teman-teman dari berbagai media dan Masyarakat Jeneponto.

Simpan Gambar:

Jumat, 14 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: 02 MR

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru