Gegara Sabu 5 Kg, Niko Ditangkap Polisi

Pangkalpinang,Dnid.co.id – Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung mengamankan seorang pria berinisial Ni alias Niko Sekew (40), warga Kelurahan Tanjung Gunung, Pangkalan Baru, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat lima kilogram. Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Pangkalbalam, Minggu (20/4/2025) malam.

“Benar, Minggu malam Ditresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial Ni alias Niko Sekew,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (22/4/2025).

Menurut Fauzan, dari tangan pelaku ditemukan lima paket besar plastik bening berisi sabu dan satu paket kecil sabu. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone, dua buah tas, dan satu unit mobil milik pelaku.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba melalui jalur pelabuhan. “Setelah menerima informasi, tim bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di Pelabuhan Pangkalbalam,” ungkap Fauzan.

Penggeledahan terhadap Niko dilakukan di lokasi, disaksikan oleh petugas pelabuhan. Pelaku diketahui hendak meninggalkan Pulau Bangka melalui jalur penyeberangan.

“Pelaku dan seluruh barang bukti sudah dibawa ke Mapolda Bangka Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Fauzan.

Atas perbuatannya, Niko terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Fauzan menegaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen Kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah Bangka Belitung. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait tindak pidana di lingkungan masing-masing.

“Ini bentuk komitmen kami mendukung program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba,” tegas Fauzan.

“Kami juga mengajak masyarakat menjaga anak-anak kita dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Simpan Gambar:

Selasa, 22 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Roy

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLDA BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa
POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG
Bupati Bantaeng Paparkan Rencana Pembangunan Strategis Daerah di Kementerian PPN/Bappenas
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud
Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WITA

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 April 2026 - 20:53 WITA

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 April 2026 - 20:31 WITA

Bupati Bantaeng Paparkan Rencana Pembangunan Strategis Daerah di Kementerian PPN/Bappenas

Senin, 20 April 2026 - 19:23 WITA

Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 14:37 WITA

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA