Breaking News

Ketua DPD PJI Sulsel Apresiasi Pemkot Makassar PHK Pengawal Laskar Pelangi, Sesuai Regulasi BK

Sabtu, 17 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id- Ketua DPD PJI Sulawesi Selatan Apresiasi Tindakan Tegas Pemkot Makassar PHK Pengawai Laskar Pelangi, Ini Langkah Yang Tepat Sesuai Regulasi BKN

 

Ketua DPD PJI Sulsel Apresiasi Pemkot Makassar PHK Massal Pengawai Laskar Pelangi

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Makassar – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Polo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham atas langkah tegasnya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan pegawai Non-ASN dari program “Laskar Pelangi” pada tahun 2025 ini.

 

Menurut Akbar Polo, kebijakan tersebut merupakan langkah tepat yang telah lama dinantikan. Ia menyebut bahwa keberadaan pegawai Non-ASN dari Laskar Pelangi yang digagas pada masa kepemimpinan Wali Kota Danny Pomanto pada tahun 2022 telah menyalahi aturan dan merusak tatanan pengelolaan honorer di lingkungan Pemkot Makassar Provinsi Sulawesi Selatan

 

“Laskar Pelangi yang dulu dibentuk di Era Kepemimpinan Walikota Makassar Danny Pomanto bertentangan dengan regulasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan BKN Regional IV Makassar. Maka keputusan Pemkot Makassar saat ini untuk mengakhiri kontrak mereka adalah bentuk ketaatan terhadap regulasi negara,” ujar Akbar Polo relisnya kepada Awak media Sabtu,17/5/2025.

 

Akbar mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, ia turut memperjuangkan nasib para honorer terdampak kezaliman di era walikota Makassar Danny Pomanto yang dinilainya menjadi korban kebijakan sepihak dalam pembentukan Laskar Pelangi . Beruntung, kata dia, para korban honorer kezaliman walikota Makassar Danny Pomanto, kini telah diakomodasi kembali mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua Pemkot Makassar baru-baru ini

 

Dalam siaran persnya, Akbar turut mengutip pernyataan resmi dari BKN Nomor: 018/RILIS/BKN/VIII/2022, tertanggal 30 Agustus 2022, yang menegaskan bahwa pendataan tenaga non-ASN berlaku hingga 31 Oktober 2022, dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

 

“Sudah ada aturan jelas dari BKN, bahkan ditegaskan pula melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang pendataan tenaga Non-ASN. Tapi kenapa saat itu di tahun 2022, Pemkot malah membentuk program baru yang bertentangan dengan kebijakan nasional?” tegasnya.

 

Akbar menyebut, tindakan Pemkot Makassar di tahun 2022 yang melakukan PHK terhadap honorer lama demi memberi tempat bagi pegawai baru dari Laskar Pelangi adalah langkah keliru yang berdampak luas terhadap nasib para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

 

“Keputusan era kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham kali ini merupakan koreksi atas kebijakan yang salah di masa lalu di era Walikota Makassar Danny Pomanto. Kami dari PJI Sulsel mendukung langkah ini sebagai bentuk keberpihakan terhadap keadilan dan ketaatan terhadap aturan Menpan RB maupun BKN,” pungkas Akbar Polo.(*).

Penulis : Herman Red

Editor : Admin

Sumber Berita : DPD PJI Sulsel

Berita Terkait

Dandim 0502/Ju Berikan Apresiasi 4 Personel pada Giat Korps Raport Pindah Satuan Perwira
Viral Nenek Ica Tinggal di Gubuk Reyot, Kini Miliki Rumah Layak Huni  
Komitmen Untuk Makassar Lebih Baik, Munafri Arifuddin Lantik Pejabat Eselon II dan III
Pastikan Personel Bebas Dari Narkoba ,Kodim 0502/Ju Gelar Tes Urine P4GN Semester I TA 2025
Deklarasi MERDEKA Usung Harapan Politik Bersih dan Mandiri
Didampingi Menteri Desa, Bupati JKA Lantik Pengurus DPW PKDP Banten Periode 2025–2030
Padang Pariaman Makin Dekat ke Target Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya
Aksi Nyata Demi Keselamatan, Camat Tanah Pinoh bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Provinsi
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:04 WITA

Dandim 0502/Ju Berikan Apresiasi 4 Personel pada Giat Korps Raport Pindah Satuan Perwira

Senin, 16 Juni 2025 - 20:20 WITA

Viral Nenek Ica Tinggal di Gubuk Reyot, Kini Miliki Rumah Layak Huni  

Senin, 16 Juni 2025 - 20:02 WITA

Komitmen Untuk Makassar Lebih Baik, Munafri Arifuddin Lantik Pejabat Eselon II dan III

Senin, 16 Juni 2025 - 17:54 WITA

Pastikan Personel Bebas Dari Narkoba ,Kodim 0502/Ju Gelar Tes Urine P4GN Semester I TA 2025

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:20 WITA

Deklarasi MERDEKA Usung Harapan Politik Bersih dan Mandiri

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:46 WITA

Didampingi Menteri Desa, Bupati JKA Lantik Pengurus DPW PKDP Banten Periode 2025–2030

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:30 WITA

Padang Pariaman Makin Dekat ke Target Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:02 WITA

Aksi Nyata Demi Keselamatan, Camat Tanah Pinoh bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Provinsi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tegas Kadiv Yankum Kemenkumham Sulsel Soroti Tiga Fokus Utama.

Rabu, 18 Jun 2025 - 03:06 WITA