Breaking News

Radio Player

Loading...

Konflik Internal di Kampus, Pengisian BKD Bagi Dosen Baru Tidak Memenuhi Syarat

Selasa, 10 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Oleh: Sri Wahyuningsih (Mahasiswa Program Studi Doktoral FKM Universitas Hasanuddin)

Makassar, DNID.co.id- Konflik internal terkait pengisian Beban Kerja Dosen (BKD) menjadi pengalaman yang cukup umum bagi dosen baru, meskipun seringkali kurang mendapat perhatian serius dari pihak institusi. Meskipun secara permukaan pengisian BKD tampak sebagai tugas administratif rutin, bagi dosen baru proses ini dapat menimbulkan tekanan psikologis, kebingungan dalam struktur kerja, hingga konflik internal. Mereka menghadapi tuntutan kinerja yang tinggi sejak awal karier, sementara akses terhadap informasi, pelatihan, dan kesempatan untuk memenuhi standar BKD masih sangat terbatas.

Konflik ini terjadi ketika dosen baru merasa berada di antara dua tekanan yang bertolak belakang: kewajiban memenuhi standar BKD yang sudah ditetapkan, namun di saat yang sama mereka masih berproses beradaptasi dengan lingkungan kerja, sistem akademik, serta budaya institusional yang baru bagi mereka.

ads

Dengan beban mengajar yang belum mencukupi, keterbatasan dalam mengikuti kegiatan penelitian dan pengabdian, serta minimnya pendampingan dari dosen senior, banyak dosen baru kesulitan memenuhi target yang ada. Situasi ini seringkali menimbulkan stres, rasa kecewa, dan bahkan niat untuk meninggalkan dunia akademik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut saya, penyelesaian konflik internal tersebut harus diawali dengan perubahan pendekatan institusional terhadap dosen baru. Perlu ada kebijakan khusus, seperti masa transisi yang memberikan kesempatan penyesuaian, pelatihan intensif, serta program mentoring yang sistematis dan berkelanjutan.

Selain itu, penilaian BKD bagi dosen baru sebaiknya lebih menekankan pada proses belajar dan partisipasi aktif, bukan hanya pada pencapaian kuantitatif. Jika kondisi ini dibiarkan, institusi tidak hanya berisiko kehilangan potensi dosen muda yang berharga, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang kurang kondusif bagi perkembangan akademik jangka panjang.

 

Editor : Admin

Sumber Berita : Sri Wahyuningsih (Mahasiswa Program Studi Doktoral FKM Universitas Hasanuddin)

Berita Terkait

Perubahan Penting KUHAP 2025: Penguatan Hak Advokat sebagai Pilar Keadilan
Penetapan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Momentum Rekonsiliasi Kebangsaan
Prof. Budu dan Babak Kedua Pilrek Unhas
Mentan Amran Memupus Mimpi Ekonom Pro-Mafia Pangan Seperti Defiyan Cori
Ketika Kepintaran Rakyat Menjadi Ancaman.
Menambang Bencana di Perut Latimojong
Beranda 100 Hari Kerja JKA-RH yang Bermakna: Mampukah Kita Mengimbangi “Speed” Kencang Seorang JKA?
Suara Eks Napiter Bone: Sudah Kembali ke NKRI, Tapi Masih Diabaikan  
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 13:52 WITA

Perubahan Penting KUHAP 2025: Penguatan Hak Advokat sebagai Pilar Keadilan

Senin, 17 November 2025 - 03:50 WITA

Penetapan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Momentum Rekonsiliasi Kebangsaan

Minggu, 2 November 2025 - 20:09 WITA

Prof. Budu dan Babak Kedua Pilrek Unhas

Sabtu, 1 November 2025 - 00:57 WITA

Mentan Amran Memupus Mimpi Ekonom Pro-Mafia Pangan Seperti Defiyan Cori

Sabtu, 1 November 2025 - 00:47 WITA

Ketika Kepintaran Rakyat Menjadi Ancaman.

Rabu, 24 September 2025 - 14:55 WITA

Menambang Bencana di Perut Latimojong

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:04 WITA

Beranda 100 Hari Kerja JKA-RH yang Bermakna: Mampukah Kita Mengimbangi “Speed” Kencang Seorang JKA?

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:11 WITA

Suara Eks Napiter Bone: Sudah Kembali ke NKRI, Tapi Masih Diabaikan  

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Heboh, Dua Siswi di Jeneponto Adu Jotos hingga Pingsan

Rabu, 10 Des 2025 - 22:00 WITA