Polri Sebut Motif Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Sesama Buruh di Muara Angke

DNID.co.id – Jakarta. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa motif dari pelaku MY (32) menusuk rekannya sesama buruh lepas di Dermaga Muara Angke bernama ABT (39) hingga tewas karena dendam dan dibakar api cemburu.

“Dari hasil interogasi awal diketahui motif pelaku membunuh korban karena dendam dan cemburu,” ujar, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana.

Menurut dia pembunuhan dilatarbelakangi dendam karena adanya perselisihan di dalam pekerjaan.

Selain itu, juga cemburu karena mantan kekasih pelaku MY saat ini menjalin hubungan dengan korban.

Diketahui bahwa sebelumnya Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial MY yang diduga membunuh korban ABT (39) menggunakan senjata tajam di depan TPI Muara Angke Pluit Jakarta Utara pada Jumat (13/6).

“Pelaku ini ditangkap di area Perumahan Pluit Permai Blok 10 Jakarta Utara sekitar pukul 15.30 WIB atau beberapa jam setelah aksi penusukan,” ujar Kasat Reskrim.

Pelaku ini sempat melawan petugas saat melakukan pencarian barang bukti badik yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.

“Kami melakukan tindakan terukur sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) 1/2009 dengan menembak kaki pelaku,” jelasnya.

Dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 dan pasal 351 ayat 3 KUHP yakni tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain dan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 16 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi AP

Editor: Hasriady

Sumber Berita: Humas Polri

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA