Breaking News

Polri Sebut Motif Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Sesama Buruh di Muara Angke

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id – Jakarta. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa motif dari pelaku MY (32) menusuk rekannya sesama buruh lepas di Dermaga Muara Angke bernama ABT (39) hingga tewas karena dendam dan dibakar api cemburu.

“Dari hasil interogasi awal diketahui motif pelaku membunuh korban karena dendam dan cemburu,” ujar, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana.

Menurut dia pembunuhan dilatarbelakangi dendam karena adanya perselisihan di dalam pekerjaan.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, juga cemburu karena mantan kekasih pelaku MY saat ini menjalin hubungan dengan korban.

Diketahui bahwa sebelumnya Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial MY yang diduga membunuh korban ABT (39) menggunakan senjata tajam di depan TPI Muara Angke Pluit Jakarta Utara pada Jumat (13/6).

“Pelaku ini ditangkap di area Perumahan Pluit Permai Blok 10 Jakarta Utara sekitar pukul 15.30 WIB atau beberapa jam setelah aksi penusukan,” ujar Kasat Reskrim.

Pelaku ini sempat melawan petugas saat melakukan pencarian barang bukti badik yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.

“Kami melakukan tindakan terukur sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) 1/2009 dengan menembak kaki pelaku,” jelasnya.

Dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 dan pasal 351 ayat 3 KUHP yakni tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain dan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.

Penulis : Andi AP

Editor : Hasriady

Sumber Berita : Humas Polri

Berita Terkait

Dua Oknum Polisi Terseret Narkoba, Kapolres: Tak Ada yang Ditutupi
Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli Malam Menyasar Lorong Kecil
Cegah Aksi Kriminalitas, Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli Tengah Malam
Dua Oknum polisi di Jeneponto Diduga Desak Korban Cabut Laporan Kasus penggelapan Ternak.
Kritik Dibalas Fitnah, Aktivis Bone Tempuh Jalur Hukum  
DWP Sulsel Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Kapolrestabes Terjunkan Personil Patroli Presisi Sasar Balap Liar di Malam Hari di Makassar
Polri Berhasil Gagalkan Pengiriman 5,7 KG MDMB-4en-Pinaca
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 21:29 WITA

Dua Oknum Polisi Terseret Narkoba, Kapolres: Tak Ada yang Ditutupi

Senin, 7 Juli 2025 - 09:44 WITA

Cegah Aksi Kriminalitas, Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli Tengah Malam

Minggu, 6 Juli 2025 - 12:08 WITA

Dua Oknum polisi di Jeneponto Diduga Desak Korban Cabut Laporan Kasus penggelapan Ternak.

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:50 WITA

Kritik Dibalas Fitnah, Aktivis Bone Tempuh Jalur Hukum  

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:30 WITA

DWP Sulsel Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:12 WITA

Kapolrestabes Terjunkan Personil Patroli Presisi Sasar Balap Liar di Malam Hari di Makassar

Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:36 WITA

Polri Berhasil Gagalkan Pengiriman 5,7 KG MDMB-4en-Pinaca

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:29 WITA

Kuasa Hukum Soroti Penyebaran Foto Faisal Tanpa Izin, Lapor Polisi Jadi Langkah Tegas  

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Dua Oknum Polisi Terseret Narkoba, Kapolres: Tak Ada yang Ditutupi

Senin, 7 Jul 2025 - 21:29 WITA