Tim Gabungan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal Siap Edar di Makassar

Makassar,DNID.co.id – Tim sinergi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Kanwil Bea Cukai Sulbagsel) dan Bea Cukai Makassar, berhasil menggagalkan upaya peredaran jutaan batang rokok ilegal.

Dalam operasi gabungan penindakan yang dilakukan di Pelabuhan Makassar New Port, pada Sabtu 27 September 2025  tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 3,6 juta batang rokok tanpa pita cukai.

Jutaan rokok tanpa pita cukai ini diangkut menggunakan satu kontainer dengan tujuan Makassar. Penindakan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga sekitar Rp 3,5 miliar dari sektor penerimaan cukai.

Kepala Seksi Bimbingan dan Kepatuhan (BK) Humas Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Cahya Nugraha, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai yang berpotensi merugikan keuangan negara dan merusak ekosistem industri dalam negeri.

” Kami terus memperkuat pengawasan serta berkoordinasi dengan seluruh jajaran dan instansi terkait untuk memastikan peredaran rokok ilegal dapat ditekan semaksimal mungkin,”kata Cahya, Rabu (1/10/2025).

Lanjut kata Cahya, penindakan ini juga menjadi bukti sinergi efektif antara Bea Cukai Sulbagsel dan Bea Cukai Makassar dalam menjaga pintu masuk perdagangan di kawasan timur Indonesia.

Untuk itu, Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

“Kami menegaskan bahwa upaya penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai akan terus dilakukan, demi menjaga kedaulatan fiskal negara dan dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, “pungkas Cahya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 1 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Zhiera

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Kanwil Bea Cukai Sulbagsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA