Diduga Tak Bayar Jasa Alat Berat Rp41,9 Juta, Pria Asal Gowa Mengaku Malah Diusir Oknum DPRD Makassar

Gowa, dnid.co.id – Seorang operator alat berat asal Kabupaten Gowa berinisial L (26), mengaku dirugikan setelah pengerjaan lahan kapling di kawasan Malino tak kunjung dibayar oleh oknum anggota DPRD Kota Makassar berinisial RTQ dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Total tunggakan disebut mencapai Rp41,9 juta.

Dari penjelasan L, pengerjaan dimulai sejak 16 Juli 2025 dan berlangsung selama 14 hari. Dari total nilai pekerjaan lebih Rp50 juta, Lutfi hanya menerima pembayaran uang muka. Sisanya, hingga kini, tak kunjung dilunasi meski telah dijanjikan.

“Dia janji tiap minggu bayar, tapi setelah seminggu tidak ada pembayaran. Saya lanjut kerja lagi seminggu, tetap tidak dibayar. Akhirnya saya berhenti karena takut makin besar tagihan. Sampai sekarang Rp41,9 juta belum dibayarkan,” ujarnya, Kamis (02/09/2025).

Berbagai upaya penagihan sudah ditempuh, mulai dari menghubungi lewat telepon, mendatangi rumah dan kantor Rahman Takwa, hingga meminta mediasi lurah dan RT. Namun, tak ada titik temu. L bahkan mengaku sempat diusir ketika mendatangi rumah legislator dari partai berlambang Ka’bah tersebut.

“Sudah dua minggu ini hampir tiap hari saya datang menagih. Tapi tidak ada hasil. Malah saya pernah diusir ketika ke rumahnya,” katanya.

L berharap agar apa yang menjadi haknya segera dibayarkan. Jika RTQ tak kunjung menyelesaikan tanggungjawabnya, L menegaskan dirinya akan melaporkan kasus ini ke Badan Kehormatan DPRD.

“Kalau tidak (dibayarkan), saya akan laporkan ke Badan Kehormatan DPRD,” tegasnya.

Kami telah berusaha menginformasi hal ini kepada RTQ. Namun, hingga berita ini diterbitkan, permintaan konfirmasi kami tak kunjung direspon olehnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 3 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dto

Editor: Admin

Sumber Berita: Narasumber Inisial L

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Berita ini 244 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA