Mangkir dari Dinas Tanpa Izin,Satu Personel Polrestabes Makassar di PTDH

Makassar, DNID.co.id  – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya,di Lapangan Apel Polrestabes Makassar, Senin (27/10/2025).

Upacara tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), para kepala satuan fungsi, Kapolsek jajaran, perwira staf, serta seluruh personel Polrestabes Makassar.

Upacara PTDH dilakukan secara in absentia terhadap personel atas nama Bripka Teguh Sutrisno, NRP 84020076, anggota Polsek Makassar Polrestabes Makassar.

Bripka Teguh resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berupa desersi.

Kapolrestabes Makassar, menegaskan bahwa keputusan PTDH tersebut merupakan wujud ketegasan dan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin serta menjaga marwah institusi.

“Setiap personel Polri wajib menjunjung tinggi disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas,” tegas Kapolrestabes Makassar.

Selain menjatuhkan sanksi PTDH kepada personelnya, dalam kesempatan yang sama Kapolrestabes Makassar juga memberikan penghargaan kepada personel dan satuan berprestasi sebagai bentuk keseimbangan antara reward dan punishment.

Polsek Makassar berhasil masuk nominasi lima besar tingkat Polsek/Tro Kelompok A Gakkum dalam ajang Kompolnas Award 2025.

Sementara Wakasat Samapta Kompol Joko Pamungkas, bersama 33 personelnya menerima penghargaan setelah meraih juara II Turnamen Sepak Bola Kapolres Wajo Cup 2025.

“Pemberian reward ini adalah bentuk apresiasi kepada anggota yang menunjukkan kinerja, dedikasi, dan prestasi terbaik,” ujar Kapolrestabes Makassar.

Upacara ini menjadi simbol komitmen Polrestabes Makassar dalam menerapkan prinsip reward and punishment, menegakkan disiplin, serta menumbuhkan semangat profesionalisme di kalangan personelnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 27 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA