Gerebek Sarang Pesta Narkoba di Jeneponto, Unit 1 Satresnarkoba Sita 27 Sachet Sabu

Jeneponto, dnid.co.id — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jeneponto kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial A.R. diamankan di rumahnya yang berlokasi di Batu Le’leng, Desa Datara, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Selasa (27/1/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.10 Wita, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah terduga pelaku kerap dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu.

Personel Sat Resnarkoba Polres Jeneponto yang dipimpin Kanit I Opsnal Resnarkoba, AIPTU Asriel Alam, langsung menuju lokasi dan menghentikan kendaraan operasional tepat di depan rumah terduga pelaku. Petugas kemudian masuk ke dalam rumah dan mendapati terduga pelaku sedang berada di dalam.

Dalam penggeledahan badan dan area sekitar tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan 1 botol warna putih yang di dalamnya berisi 1 sachet plastik klip ukuran sedang berisi 27 sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga kuat narkotika Golongan I jenis sabu.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 batang pireks kaca, 1 sendok pipet bening, serta 1 unit handphone Android merek Vivo warna silver yang ditemukan di dalam etalase rumah terduga pelaku.

Kepada petugas, A.R. mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya sendiri, yang diperoleh dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya dan disebut berasal dari Kota Makassar.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Jeneponto guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 29 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Satresnarkoba Polres Jeneponto

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA