Wow! Polres Gowa Hentikan Kasus Pengancaman Parang, CCTV dan Saksi Mata Dinilai tak Cukup jadi Bukti Pidana

GOWA, dnid.co.id — Penanganan kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam di Perumahan Bakung Regency, Kelurahan Somba Opu, Kabupaten Gowa, resmi dihentikan oleh Polres Gowa. Keputusan tersebut diambil meski peristiwa itu terekam kamera CCTV dan disaksikan langsung oleh sejumlah saksi mata di lokasi kejadian.

Penghentian perkara tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP A2) yang diterbitkan Satreskrim Polres Gowa pada 4 Februari 2026. Dalam surat tersebut, penyidik menyatakan perkara dugaan pengancaman yang dilaporkan sejak 11 Oktober 2025 tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan karena dinilai tidak ditemukan peristiwa pidana.

Dalam pertimbangannya, penyidik menyebut bahwa pelapor dan terlapor sempat saling berhadapan. Namun, tindakan terlapor yang membawa parang dinilai tidak sampai pada perbuatan pengancaman karena telah dihalangi oleh saksi-saksi di tempat kejadian perkara.

Kesimpulan tersebut memunculkan sorotan, mengingat korban sebelumnya menyampaikan bahwa aksi terlapor terekam jelas dalam rekaman CCTV. Dalam video tersebut, terlapor terlihat datang menggunakan mobil, mengambil parang dari dalam kendaraan, lalu bergerak ke arah korban. Peristiwa itu juga disebut disaksikan langsung oleh empat orang saksi.

Perbedaan antara bukti visual dan kesimpulan penyidik menimbulkan pertanyaan publik terkait batasan unsur pengancaman dalam hukum pidana. Sebab, tindakan membawa senjata tajam dan bergerak ke arah seseorang di lingkungan permukiman dinilai telah menimbulkan rasa takut dan ancaman keselamatan, meski tidak berujung pada kontak fisik.

Sebelumnya, korban juga mengeluhkan lambannya penanganan laporan serta minimnya komunikasi dari penyidik. Selama berbulan-bulan, terlapor disebut tetap bebas dan tinggal di lingkungan yang sama dengan korban, sehingga menimbulkan rasa tidak aman bagi keluarga korban dan warga sekitar.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, telah dihubungi melalui pesan WhatsApp terkait penghentian perkara tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Penghentian perkara ini kembali memantik perbincangan soal transparansi, akuntabilitas, dan konsistensi penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara yang melibatkan dugaan ancaman senjata tajam di ruang publik.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 5 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: SP2HP Satreskrim Polres Gowa

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA