Polisi Sayangkan Pelajar di Maros Banyak Dilepas Berkendara Tanpa Surat dan Helm

Maros,DNID.co.id Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros menindak total 169 pengendara selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2026.

Kasat Lantas Polres Maros, AKP Muhammad Arafah mengatakan total 169 jumlah pengendara yang ditindak, sebanyak 159 pengendara diberi teguran, sedangkan 10 pengendara yang melanggar kasat mata ditilang.

Dalam operasi ini kami mengedepankan tindakan persuasif dan edukatif, teguran tertulis dan tilang tetap diberikan kepada mereka yang secara kasat mata membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).

Selama sembilan hari pelaksanaan operasi, Muhammad Arafah mengakui masih banyaknya pelajar yang dilepas berkendara oleh orang tuanya tanpa kelengkapan surat dan tidak gunakan helm.

“Kami sangat menyayangkan ini semua, pelajar dilepas orang tuanya tanpa kelengkapan surat dan tidak mengenakan helm,” sebutnya.

“Begitu juga dengan ibu-ibu yang seringkali abai terhadap rambu-rambu sampai nekat melawan arus. Keselamatan adalah prioritas, bukan sekadar menghindari razia,” tambahnya.

Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Maros juga membagikan brosur edukasi dan memberikan imbauan langsung di lokasi-lokasi padat kendaraan seperti area depan Pasar Sentral Maros dan sepanjang Jalan Poros Maros-Makassar.

Pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anak mereka dan tidak mengizinkan mereka membawa kendaraan bermotor sebelum cukup umur.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 11 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Satlantas Polres Maros

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA