Sempat Viral di Bantaeng, Kasus Tangki Solar PT Ronald Jaya Energi Dihentikan, Ini Alasan Kanit Tipidter

Mobil tangki yang diduga mengangkut BBM jenis solar ilegal. (Foto:Ist).

Mobil tangki yang diduga mengangkut BBM jenis solar ilegal. (Foto:Ist).

Bantaeng, DNID.co.id – Polres Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), menerbitkan surat perintah penghentian Penyidikan (SP3) kasus mobil tangki yang diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Ilegal.

Mobil tangki yang berkapasitas 5.000 liter tersebut diketahui milik PT Ronald Jaya Energi.

Kendaraan itu diamankan pada 9 Juni 2025 lalu saat melakukan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Mattoanging, Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu, Bantaeng. Polisi turut menyita ribuan liter solar dalam operasi tersebut.

Namun setelah diduga dua bulan mandek, polisi akhirnya menghentikan penyidikan kasus tersebut pada Januari 2026 lalu. Hasil gelar perkara menyimpulkan tidak ditemukan adanya unsur pidana.

“Sudah SP-3 itu bulan Januari cuma lupa tanggal berapa,” kata Kanit Tipidter Polres Bantaeng, Ipda Arsan kepada DNID.co.id, belum lama ini.

Arsan menegaskan kasus ini dihentikan usai pihaknya melakukan gelar perkara sebanyak tiga kali.

“Tiga kali, dua kali di Polres, 1 kali di Polda,” jelasnya.

Selain itu pihaknya juga telah memeriksa dua ahli dari pihak Pertamina untuk uji sampel dan pihak Migas.

“Bukan merupakan peristiwa pidana, ini keterangan ahli yang bicara ya,” jelasnya.

Ia menambahkan kendaraan tersebut telah dikembalikan kepada pihak terkait usai kasusnya dihentikan.

“Sudah dikembalikan sama pemiliknya, tidak bisa tinggal lama-lama disitu (Polres-red),” tandasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 18 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Daeng Sunu

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA