MUI Palu Ajak Umat Kedepankan Tasamuh Sikapi Penetapan Awal Ramadan 1447 H

Ketua MUI Kota Palu, Prof. KH. Zainal Abidin. (Foto:MUI Palu)

Ketua MUI Kota Palu, Prof. KH. Zainal Abidin. (Foto:MUI Palu)

Palu, DNID.co.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Prof. KH. Zainal Abidin, menyampaikan pandangannya terkait penetapan awal Ramadan 1447 Hijriyah/2026 Masehi.

Prof. KH. Zainal mengajak umat Islam untuk bersikap bijak, mengedepankan Tasamuh (toleransi), serta menghormati perbedaan pendapat yang ada.

Menurutnya, perbedaan dalam penentuan awal Ramadan merupakan hal yang wajar dan telah lama menjadi bagian dari dinamika keilmuan Islam, baik metode rukyatul hilal maupun hisab memiliki dasar dan argumentasi masing-masing yang dapat di pertanggung jawabkan secara syar’i.

“Perbedaan pandangan dan metode sering terjadi di kalangan ulama maupun pemerintah. Itu adalah bagian dari ijtihad. Karena itu, umat Islam harus dewasa dalam menanggapi setiap penetapan yang ada,” kata Prof. KH. Zainal Abidin, Selasa (17/2 2026) malam.

Ia menegaskan perbedaan tidak perlu dijadikan batu sandungan dalam membangun persaudaraan. Perbedaan pandangan dan pemikiran, katanya, justru dapat menjadi kekayaan intelektual dan keilmuan Islam serta menjadi instrumen pemersatu apabila disikapi dengan saling menghormati dan menghargai.

“Kita tidak boleh menjadikan perbedaan sebagai sumber perpecahan. Perbedaan harus menjadi kekuatan dalam kebersamaan. Intinya adalah tasamuh dan saling menghargai,” tegasnya.

Ia juga mengimbau umat Islam di mana pun berada agar tidak mudah terprovokasi oleh isu dan narasi yang dapat memperuncing perbedaan, terutama di ruang publik dan media sosial.

Prof. KH. Zainal menjelaskan bahwa momentum bulan Ramadan ini merupakan sarana bagi umat Islam untuk memperkuat persaudaraan, mempererat silaturahmi, dan meningkatkan kualitas ibadah.

“Ke depan, mari kita kedepankan sikap tasamuh dan saling menghargai. Dengan begitu, kita dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang, khusyuk, dan penuh keberkahan,” tutupnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 19 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ardi Tojeng

Editor: Daeng Sunu

Sumber Berita: Siaran Pers MUI Kota Palu

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi
Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung
Kasus BBM Belitung Memanas, Polisi Akhirnya Buka Suara
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 14:29 WITA

Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WITA

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WITA

Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung

Minggu, 1 November 2026 - 19:23 WITA

Kasus BBM Belitung Memanas, Polisi Akhirnya Buka Suara

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA