Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curas dan Curanmor Beraksi di Sejumlah Lokasi
Makassar,DNID.co.id –Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar, kembali berhasil meringkus pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Pelaku yang diamankan yakni lelaki berinisial H alias B (28), seorang buruh harian lepas, beralamat di Jalan Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Terduga pelaku diringkus oleh personel Opsnal Polsek Tamalate pada Jumat (20/2/2026).
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif, S.Sos, Sabtu (21/2/2026) mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya telah lebih dahulu mengamankan lelaki berinisial AM (33), yang merupakan rekan H alias B dalam melakukan aksi kejahatan Curas dan Curanmor.
“Yang diamankan ini adalah H alias B yang merupakan rekan AM yang sebelumnya telah lebih dulu diamankan,” ucap Iptu Abd Latif.
Polisi terpaksa melumpuhkan H alias B dengan timah panas di kaki karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur dari kawalan polisi saat melakukan pengembangan, meskipun polisi memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tetap berusaha melarikan diri sehingga anggota mengambil tindakan tegas terukur, kemudian terduga pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan tindakan medis.
Dari hasil penyelidikan, H alias B diketahui melakukan aksi Curas di Jalan Kumala bersama AM. Dalam aksinya, pelaku menodongkan senjata tajam kepada korban dan merampas handphone serta kendaraan milik korban.
Selain itu, pelaku juga terlibat dalam aksi Curanmor di Jalan Hartaco dan Kampung Rama bersama rekannya, dengan cara mendorong dan membawa kabur sepeda motor milik korban.
Tidak hanya itu, pelaku melakukan aksi penjambretan di Jalan Pettarani dan di wilayah Kabupaten Gowa, tepatnya sebelum Jembatan Kembar. Dimana pelaku mengikuti korban dari belakang kemudian menarik tas dan handphone milik korban.
H alias B beserta barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan saat beraksi telah diamankan di Polsek Tamalate guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curas dan Curanmor Beraksi di Sejumlah Lokasi
SABTU, 21 FEBRUARI 2026
Makassar,DNID.co.id –Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar, kembali berhasil meringkus pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Pelaku yang diamankan yakni lelaki berinisial H alias B (28), seorang buruh harian lepas, beralamat di Jalan Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Terduga pelaku diringkus oleh personel Opsnal Polsek Tamalate pada Jumat (20/2/2026).
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif, S.Sos, Sabtu (21/2/2026) mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya telah lebih dahulu mengamankan lelaki berinisial AM (33), yang merupakan rekan H alias B dalam melakukan aksi kejahatan Curas dan Curanmor.
“Yang diamankan ini adalah H alias B yang merupakan rekan AM yang sebelumnya telah lebih dulu diamankan,” ucap Iptu Abd Latif.
Polisi terpaksa melumpuhkan H alias B dengan timah panas di kaki karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur dari kawalan polisi saat melakukan pengembangan, meskipun polisi memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tetap berusaha melarikan diri sehingga anggota mengambil tindakan tegas terukur, kemudian terduga pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan tindakan medis.
Dari hasil penyelidikan, H alias B diketahui melakukan aksi Curas di Jalan Kumala bersama AM. Dalam aksinya, pelaku menodongkan senjata tajam kepada korban dan merampas handphone serta kendaraan milik korban.
Selain itu, pelaku juga terlibat dalam aksi Curanmor di Jalan Hartaco dan Kampung Rama bersama rekannya, dengan cara mendorong dan membawa kabur sepeda motor milik korban.
Tidak hanya itu, pelaku melakukan aksi penjambretan di Jalan Pettarani dan di wilayah Kabupaten Gowa, tepatnya sebelum Jembatan Kembar. Dimana pelaku mengikuti korban dari belakang kemudian menarik tas dan handphone milik korban.
H alias B beserta barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan saat beraksi telah diamankan di Polsek Tamalate guna menjalani proses hukum lebih lanjut.