Sasar Penginapan dan Homestay, Ops Pekat Tinombala Polda Sulteng Amankan Pasangan Tanpa Dokumen Resmi
Satgas Ops Pekat I Tinombala 2026 menyasar sejumlah homestay dan penginapan di Kota Palu. (Foto:Humas Polda Sulteng)
Palu, DNID.co.id –Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar razia di sejumlah penginapan dan homestay di Kota Palu, Jumat (20/2/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) I Tinombala 2026 yang dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Razia yang dilakukan oleh personel Satgas Operasi Pekat I Tinombala 2026 itu menyasar sejumlah homestay dan penginapan yang tersebar di wilayah Kota Palu. Pemeriksaan difokuskan pada upaya pencegahan berbagai penyakit masyarakat, seperti praktik prostitusi, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, serta bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap para tamu yang tengah menginap. Dari hasil pemeriksaan tersebut, sejumlah pasangan diamankan karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atau identitas yang sah, serta tidak mampu membuktikan status hubungan mereka secara hukum.
Personel Polda Sulteng menggelar Razia di sejumlah penginapan dan homestay di Kota Palu. (Foto:Humas Polda Sulteng)
Pasangan yang terjaring kemudian dibawa ke Mapolda Sulteng untuk menjalani pendataan, pembinaan, serta pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengelola penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu. Pengelola diminta memastikan setiap pengunjung melengkapi identitas resmi saat melakukan check-in.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky menegaskan operasi tersebut akan terus digelar secara intensif.
“Hal ini sebagai bentuk komitmen Polda Sulteng dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan rasa aman di wilayah Kota Palu, khususnya di bulan suci Ramadhan ini,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Operasi Pekat I Tinombala 2026 sendiri dijadwalkan berlangsung selama bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri, sebagai langkah Preventif untuk memastikan suasana tetap aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Sulawesi Tengah.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Sasar Penginapan dan Homestay, Ops Pekat Tinombala Polda Sulteng Amankan Pasangan Tanpa Dokumen Resmi
MINGGU, 22 FEBRUARI 2026
Palu, DNID.co.id – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar razia di sejumlah penginapan dan homestay di Kota Palu, Jumat (20/2/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) I Tinombala 2026 yang dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Razia yang dilakukan oleh personel Satgas Operasi Pekat I Tinombala 2026 itu menyasar sejumlah homestay dan penginapan yang tersebar di wilayah Kota Palu. Pemeriksaan difokuskan pada upaya pencegahan berbagai penyakit masyarakat, seperti praktik prostitusi, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, serta bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap para tamu yang tengah menginap. Dari hasil pemeriksaan tersebut, sejumlah pasangan diamankan karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atau identitas yang sah, serta tidak mampu membuktikan status hubungan mereka secara hukum.
Pasangan yang terjaring kemudian dibawa ke Mapolda Sulteng untuk menjalani pendataan, pembinaan, serta pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengelola penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu. Pengelola diminta memastikan setiap pengunjung melengkapi identitas resmi saat melakukan check-in.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky menegaskan operasi tersebut akan terus digelar secara intensif.
"Hal ini sebagai bentuk komitmen Polda Sulteng dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan rasa aman di wilayah Kota Palu, khususnya di bulan suci Ramadhan ini," tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Operasi Pekat I Tinombala 2026 sendiri dijadwalkan berlangsung selama bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri, sebagai langkah preventif untuk memastikan suasana tetap aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Sulawesi Tengah.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.