Kapolda Sulsel Kunjungi Rumah Duka Bripda Dirja Pratama di Pinrang, Pastikan Penanganan Kasus Secara Transparan

Pinrang,DNID.co.id – Kapolda Sulawesi Selatan Djuhandhani Rahardjo Puro melaksanakan kunjungan ke rumah duka almarhum Bripda Dirja Pratama di Kabupaten Pinrang, Senin (23/02/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bentuk empati, kepedulian, serta tanggung jawab institusi Polri terhadap keluarga korban.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sulsel didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel, di antaranya Karo SDM, Dirsamapta, Kabiddokkes, Kabidhumas, Kabidpropam, Dansatbrimob, dan Kaspn. Kehadiran jajaran pimpinan ini menegaskan keseriusan Polda Sulsel dalam menangani peristiwa yang menimpa Almarhum.

Pada kesempatan itu, Kapolda Sulsel menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga serta memastikan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kapolda menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel, ditemukan luka lebam pada tubuh korban yang mengindikasikan adanya dugaan penganiayaan.

“Setelah kita melaksanakan upaya pemeriksaan oleh Biddokkes, kita temukan beberapa lebam dan kita yakini itu adalah akibat penganiayaan,” ungkap Kapolda.

Lebih lanjut, melalui Bidpropam bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum, penyidik berhasil membuktikan telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban. Saat ini, satu orang tersangka telah diamankan, yakni berinisial (P) berpangkat Bribda yang merupakan senior korban.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah serta kesesuaian antara keterangan tersangka dengan hasil pemeriksaan medis. Dari hasil pendalaman, terdapat persesuaian antara pengakuan tersangka dengan temuan luka pada bagian tubuh korban.

“Dari keterangan tersangka yang kita yakini melalui pembuktian penyidik, serta hasil pemeriksaan medis, terdapat kesesuaian. Sehingga dapat kita yakini bahwa Saudara P adalah pelakunya dan akan diproses lebih lanjut,” tegas Kapolda.

Meski demikian, Kapolda menegaskan bahwa penyidik tidak serta-merta berhenti pada satu tersangka. Saat ini, lima orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan intensif untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kapolda Sulsel juga menegaskan komitmen institusi Polri, khususnya Polda Sulsel, untuk tidak memberikan kompromi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, baik pidana maupun pelanggaran disiplin dan kode etik.

“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang melanggar aturan, apalagi tindak pidana. Proses akan berjalan secara profesional dan transparan, baik secara pidana maupun melalui mekanisme kode etik,” tegasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 23 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Rilis

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA