Rp20,8 Miliar Dialokasikan, Guru di Maros akan Dapat TPG, THR dan Gaji 13

Maros,DNID.co.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelontorkan anggaran lebih dari Rp 20 miliar untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan (Tamsil) ASN guru.

Bupati Maros Dr. H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., MH mengatakan, pembayaran THR dan gaji 13 guru memang berbeda dengan ASN lain, karena proses transfernya berasal dari pusat.

“Untuk THR Guru dan gaji 13 2025 cair pada Desember 2025 lalu, dan itu kita tidak bisa langsung cairkan dan transfer ke rekening guru sehingga menunggu tahun anggaran baru dan ini karena bulan ramadan tentu kebutuhan banyak sehingga kita cairkan bertepatan sebelum Idul Fitri,” ujar Chaidir Jumat (27/2/2026).
Pembayaran THR dan TPG ASN daerah diperuntukkan bagi 2.918 guru dengan total anggaran sebesar Rp10.202.312.981. Penerima terbesar berasal dari guru PNS dengan penerima TPG sebanyak 1.696 orang dan guru PPPK sebanyak 712 orang, ditambah guru agama PNS dan PPPK.
Sedangkan berdasarkan rekapitulasi gaji ke-13, total penerima TPG dan Tamsil tercatat sebanyak 3.034 guru dengan jumlah anggaran mencapai Rp10.691.051.800.

Secara keseluruhan, total dana yang dialokasikan untuk THR dan gaji ke-13 guru mencapai sekitar Rp20,8 miliar.

Mantan ketua DPRD Maros ini memberikan imbauan kepada para guru yang telah menerima bisa menggunakan anggaran tersebut untuk kebutuhan penting.
“Digunakan untuk keperluan mendesak, tetap rajin menabung atau membelanjakan ke hal-hal yang tidak konsumtif,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Andi Wandi Patabai, menegaskan pembayaran yang dilakukan tahun ini bukan untuk hak tahun 2026, melainkan realisasi anggaran 2025 yang baru bisa dicairkan.
“Jadi 2026 ini yang dibayarkan itu adalah THR 2025 yang kemarin, baru cair di Desember. Kenapa tidak dibayar di 2025, Karena anggarannya baru masuk di Desember 2025, tidak bisa diproses. Jadi ini bukan THR 2026 tapi THR 2025,” jelasnya.
Ia menerangkan dana dari pemerintah pusat biasanya ditransfer pada November atau Desember. Pada 2025, anggaran baru masuk pertengahan Desember sehingga tidak memungkinkan untuk langsung diproses pencairannya.
“Kan tidak mungkin langsung dibayarkan di Desember. Ada prosesnya. Jadi kita alihkan ke 2026. Sama dengan kabupaten lain begitu,” ujarnya.
Menurut Andi Wandi, Kabupaten Maros justru menjadi daerah pertama yang merealisasikan pembayaran tersebut di tahun ini.

“Bahkan kita Kabupaten Maros baru pertama, baru kita yang paling pertama membayarkan THR ini,” katanya.

Ia juga meluruskan persepsi publik yang mengira guru tidak menerima THR dan gaji ke-13 tahun lalu.

“Yang tahun lalu itu mereka menerima yang 2024. Jadi yang dicairkan ini adalah THR dan gaji 13 yang tahun 2025. Pasti bertanya kenapa baru dibayarkan, Karena anggarannya baru masuk dari pusat di Desember 2025,” tegasnya.
Terkait mekanisme pencairan, Andi Wandi menyebut keputusan akhir mengikuti kebijakan pimpinan daerah. Awalnya ia mengusulkan agar pencairan tidak dilakukan bersamaan, namun mempertimbangkan kebutuhan guru menjelang Lebaran, pembayaran kemudian diproses sesuai arahan pimpinan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 27 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Pemkab Maros

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Kamis, 17 September 2026 - 11:00 WITA

Kapolres Bulukumba Lantik Kompol H. Haedar Muis sebagai Kapolsek Gantarang

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA