Polda Banten Buru Pemasok Senjata Api Ilegal yang Disita di Pelabuhan Merak

Jakarta, DNID.co.id — Polda Banten memburu pemasok utama dalam kasus kepemilikan senjata api rakitan ilegal jenis revolver yang disita dari dua penumpang kapal asal Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Kapolda Banten Irjen Hengki mengatakan pihaknya telah menetapkan satu orang berinisial SA sebagai daftar pencarian orang (DPO) yang berperan sebagai penjual senjata tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, senjata api tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang berinisial SA, yang saat ini berstatus DPO, melalui perantara tersangka RH,” ujar Kapolda, Kamis (26/3/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka KB dan RH pada Sabtu (7/3) malam. Keduanya diringkus petugas saat baru saja menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung, menuju Pelabuhan Merak, Banten.

Saat dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-ray di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, petugas mendeteksi sebuah benda mencurigakan di dalam tas ransel milik tersangka KB.

Setelah digeledah, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan berikut lima butir peluru kaliber 9 milimeter yang disembunyikan dalam bungkusan plastik.

Kapolda menjelaskan tersangka KB membeli senjata tersebut dari SA melalui perantara RH dengan harga Rp7.750.000. Dari transaksi jual beli senjata ilegal itu, tersangka RH meraup keuntungan sebesar Rp1.125.000.

“Motif kedua tersangka ini adalah murni untuk memperoleh keuntungan ekonomi,” ujar Kapolda.

Dalam perkara ini, penyidik menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, lima butir peluru, satu tas hitam, dan telepon seluler dari tersangka KB, serta satu unit telepon seluler dari tersangka RH.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 306 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Polda Banten turut mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kepemilikan maupun peredaran senjata api ilegal dan segera melapor melalui Call Center 110 jika menemukan hal mencurigakan di lingkungannya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 27 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi

Editor: Hasriady

Sumber Berita: RDI - Humas Polri

Penanggung Jawab: Andi AP

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA