Gerak Cepat Bupati Bone, Andi Iqbal Ditunjuk Isi Kursi Strategis Perkimtan

Dr. Andi Muhammad Iqbal Walinono, SE., A. Kp., M.Si., MH., CFRM Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan)

Dr. Andi Muhammad Iqbal Walinono, SE., A. Kp., M.Si., MH., CFRM Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan)

 

Langkah cepat isi jabatan strategis, Bupati tekankan pelayanan publik tidak boleh terganggu

 

Bone, DNID.co.id Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, mengambil langkah cepat dengan menunjuk Andi Iqbal Walinono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan).

Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan strategis sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal, khususnya pada sektor pelayanan dasar masyarakat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bone, Edy Saputra Syam, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari kebijakan langsung Bupati.

“Penunjukan Plt ini adalah arahan Bapak Bupati Bone untuk menjaga kesinambungan kinerja perangkat daerah. Andi Iqbal Walinono ditunjuk sebagai Plt Kadis Perkimtan,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Saat ini, Andi Iqbal masih menjabat sebagai Camat Tanete Riattang dan dinilai memiliki kapasitas untuk mengisi posisi tersebut dalam masa transisi.

“Ini adalah kepercayaan dari Bapak Bupati yang harus saya jalankan dengan maksimal. Sebagai Plt, fokus utama saya memastikan tidak ada program yang terhenti dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” tegas Andi Iqbal.

Dia menekankan bahwa posisi Plt bukan sekadar pengisi sementara, melainkan memiliki tanggung jawab penuh dalam menjaga stabilitas kinerja organisasi.

“Kami akan langsung konsolidasi internal dan memastikan seluruh program Perkimtan tetap on track sesuai arahan pimpinan,” tambahnya.

Langkah cepat Bupati Bone ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga efektivitas birokrasi, terutama pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 31 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan
Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah
Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029
Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis
PN Jeneponto Kabulkan Eksepsi Tergugat, Gugatan Penggugat Kandas
Berita ini 312 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:40 WITA

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 14:39 WITA

Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan

Rabu, 16 September 2026 - 18:32 WITA

Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 09:04 WITA

Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029

Senin, 14 September 2026 - 13:29 WITA

Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis

Senin, 14 September 2026 - 12:09 WITA

PN Jeneponto Kabulkan Eksepsi Tergugat, Gugatan Penggugat Kandas

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA