Oknum Perwira Polda Sulsel Dipecat, Terbukti Tipu Korban hingga Rp748 Juta

Makassar Dnid.co.id — Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan resmi menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap AKP Saharuddin. Keputusan tersebut diambil setelah yang bersangkutan terbukti melakukan tindak penipuan terhadap sejumlah korban.

Dalam sidang etik yang digelar oleh Propam, AKP Saharuddin dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri. Meski demikian, yang bersangkutan dikabarkan mengajukan banding atas putusan tersebut karena merasa tidak puas.

Tak hanya diproses secara etik, kasus ini juga berlanjut ke ranah pidana. Usai pelaksanaan sidang kode etik, AKP Saharuddin langsung diamankan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel. Ia kini ditahan di Rumah Tahanan (Tahti) Polda Sulsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, eks Kapolsek Barombong itu disangkakan Pasal 372 Junto 378 atau terancam penjara 4 tahun.

Dalam kasus ini, AKP Saharuddin terbukti melakukan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp748 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan Propam, perwira yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Barombong tersebut diduga telah melakukan aksi serupa terhadap sedikitnya tiga korban.

Modus yang digunakan yakni dengan menjanjikan kelulusan dalam seleksi penerimaan anggota kepolisian. Salah satu korban, Andi Sunardi, mengaku diminta sejumlah uang dengan iming-iming dapat membantu meloloskan seorang calon bernama Amel dalam tes masuk Polri.

Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi. Merasa dirugikan secara finansial dalam jumlah besar, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu kepada pihak berwenang.

“Sebagai korban, saya berharap uang saya sebesar Rp748 juta bisa dikembalikan,” ujar Andi Sunardi.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan mencoreng citra institusi kepolisian. Diharapkan, penindakan tegas ini menjadi momentum bagi Polri untuk memperkuat pengawasan internal serta menindak setiap pelanggaran yang merusak kepercayaan masyarakat.

Saat ini, proses hukum terhadap AKP Saharuddin masih terus berjalan, baik dalam tahap banding etik maupun penyidikan pidana oleh Ditreskrimum Polda Sulsel.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 1 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arif

Editor: Kingze

Penanggung Jawab: Ir.Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 441 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA