Tega! Lansia di Kanjilo Kab. Gowa Tutup Akses Jalan Tetangga, Bangun Pondasi di Jalur Masuk Rumah

Gowa, dnid.co.id — Seorang warga di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, terpaksa kehilangan akses jalan menuju rumahnya setelah jalur keluar masuk diduga ditutup oleh tetangganya yang merupakan seorang lanjut usia.

Warga tersebut, Irsan Daeng Gassing, mengungkapkan bahwa akses ke rumahnya mulai tertutup sejak Januari 2025. Penutupan itu terjadi setelah tetangganya berinisial J Daeng K (umur sekitar 60 tahun) membangun pondasi di area yang selama ini digunakan sebagai jalur keluar masuk.

“Belum jelas apa alasan jalan ini ditutup. Pemilik tanah tidak pernah menyampaikan langsung kepada saya, jadi kami hanya bisa menduga mungkin ada kesalahpahaman,” ujar Irsan, Sabtu (4/4/2025).

Akibat penutupan tersebut, aktivitas sehari-hari Irsan yang bekerja sebagai jasa tebang pohon ikut terdampak. Ia mengaku tidak lagi dapat mengakses rumahnya menggunakan kendaraan.

“Kendaraan tidak bisa masuk. Bahkan untuk aktivitas harian, kami harus melangkahi pondasi yang dibangun itu,” keluhnya.

Tak hanya itu, Irsan juga menyebut area di depan rumahnya kini diduga dijadikan tempat pembuangan sampah oleh pihak yang sama.

 

“Setelah jalan ditutup, depan rumah juga dijadikan tempat pembuangan sampah,” tambahnya.

Merasa dirugikan, Irsan telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi dengan pemerintah setempat. Ia menyebut, mediasi telah dilakukan sebanyak dua kali di kantor desa dengan difasilitasi Sekretaris Desa.

Namun hingga kini, lebih dari setengah tahun berlalu, belum ada solusi konkret yang dihasilkan.

“Sudah dua kali mediasi dengan sekdes, tapi belum ada hasil. Bahkan pada mediasi pertama Bhabinkamtibmas tidak hadir,” jelasnya.

Irsan berharap pemerintah desa bersama aparat kepolisian dapat kembali memfasilitasi mediasi yang lebih serius dan menghasilkan solusi yang adil bagi kedua belah pihak.

“Saya berharap ada mediasi lanjutan yang benar-benar bisa memberikan solusi, supaya kami bisa kembali mendapatkan akses jalan dan beraktivitas normal,” tutupnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 4 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Irsan Daeng Gassing

Penanggung Jawab: Ir.Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Berita ini 1,623 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA