Polres Jeneponto Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Otak Kejahatan Diamankan

Jeneponto, dnid.co.id – Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas.

Pada Minggu (5/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA, aparat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan mengamankan seorang terduga pelaku di Dusun Pattoka, Desa Tombolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Dantim Pegasus Resmob, AIPTU Abd. Rasyad. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Vega milik korban yang telah diubah warna dari merah maron menjadi hitam, diduga untuk menghilangkan jejak.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/18/III/2026 yang dilaporkan pada 1 Maret 2026 di Polsek Tamalatea.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, tim memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku. Selanjutnya tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” jelas AKP Nurman.

Terduga pelaku yang diamankan diketahui bernama Ridu (37), seorang petani yang berdomisili di Dusun Pattoka, Desa Tombolo. Dari hasil interogasi, Ridu mengakui perannya sebagai otak di balik aksi pencurian tersebut.

Ia diduga memerintahkan dua orang lainnya, yakni Mirwan alias Miru dan Gassing Dg. Kulle alias Mas Mondi, untuk melakukan pencurian sepeda motor milik korban, Baharuddin (32), warga Balandangan, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea.

Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada 13 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WITA. Saat itu, sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi DD 3860 DJ milik korban diparkir di depan rumah. Pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk melancarkan aksinya.

“Motif pelaku diduga karena faktor ekonomi atau kebutuhan sehari-hari,” tambah AKP Nurman.

Sementara itu, dua pelaku lainnya yang disebut dalam pengakuan Ridu sebelumnya telah lebih dulu diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum di Polres Jeneponto.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor rangka MH35D92048J468145 dan nomor mesin 5D91468231.

Saat ini, terduga pelaku Ridu telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor lainnya.

“Untuk perkembangan selanjutnya akan terus kami laporkan,” tutup AKP Nurman.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 5 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Muh.Nur Alam

Editor: Redaksi

Sumber Berita: Wawancara

Penanggung Jawab: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA