Gasak Uang Pedagang 15 Juta, Empat Remaja di Jeneponto Diciduk Polisi

Jeneponto,dnid.co.id – Tim Pegasus Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap empat orang remaja di Lorong Macan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kamis (9/4/2026) malam.

Mereka ditangkap usai diduga melakukan Pencurian tas berisi uang tunai Rp 15 juta dan sebuah handphone milik seorang pedagang.

Keempat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IL (14), RA (15), TE (16), dan IK (12). Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abd Rasyad.

“Benar, tim telah melakukan penangkapan terhadap empat terduga pelaku tindak pidana pencurian handphone dan uang tunai,” ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, Jumat (10/4).

AKP Nurman menceritakan, ihwal peristiwa pencurian ini menimpa seorang pedagang bernama Sailan Sam (45) pada Kamis, 19 Maret 2026 silam di Lapangan Passamaturukang (Pastur). Saat itu, korban tengah sibuk membereskan barang jualan berupa baju dan celana di sekitar mobilnya.

Korban menyimpan tas hitam berisi uang tunai kurang lebih Rp 15 juta dan satu unit HP Vivo Y35 di kursi depan bagian pengemudi. Namun, saat korban mengecek kembali, tas tersebut telah raib di gondol oleh keempat remaja ini.

“Korban menyimpan tas di kursi pengemudi saat sedang berbenah jualan. Pas dicek kembali, tas sudah tidak ada di tempatnya,” jelas Nurman.

Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengaku menemukan tas tersebut tergeletak di bawah atau kolong mobil yang terparkir. Bukannya mengembalikan, para remaja ini justru membagi-bagikan uang hasil curian tersebut.

RA (15) diketahui menguasai HP Vivo Y35 milik korban dan menerima bagian uang sebesar Rp 65 ribu. Sementara rekan lainnya, IL menerima Rp 205 ribu, TE menerima Rp 60 ribu, dan IK menerima Rp 50 ribu.

“Modusnya, mereka melihat tas tergeletak di kolong mobil saat sedang bermain di Lapangan Pastur. Uangnya kemudian dibagi-bagi kepada seluruh terduga pelaku, sementara handphone digunakan untuk keperluan sehari-hari,” tambah Nurman.

Dari hasil penangkapan ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Vivo Y35 warna hitam dan satu buah tas genggam hitam. Saat ini, para terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain keempat remaja tersebut, polisi kini masih melakukan pencarian terhadap satu terduga pelaku lainnya berinisial AA yang masih buron. Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023.

 

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 10 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Redaksi

Sumber Berita: Wawancara

Penanggung Jawab: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA