Dukungan Hak Angket Menguat, PKB Jadi Fraksi Pertama yang Buka Sikap
DNID.co.id, Samarinda – Sorotan terhadap rencana penggunaan hak angket oleh DPRD Kalimantan Timur terus berkembang setelah demonstrasi besar yang berlangsung pada 21 April 2026. Desakan masyarakat agar DPRD segera menggunakan hak istimewa tersebut pun semakin meluas, meski hingga kini belum seluruh fraksi menunjukkan sikap yang tegas.
Fraksi PKB DPRD Kaltim menjadi fraksi pertama yang secara terbuka menyatakan dukungan terhadap pengguliran hak angket. Untuk mematangkan langkah tersebut, Fraksi PKB mengadakan pertemuan bersama akademisi dan mahasiswa pada Selasa (28/4/2026) guna membahas serta menganalisis rencana itu sebelum diputuskan secara resmi.
Ketua Fraksi PKB, Damayanti, optimistis pihaknya mampu mendorong penggunaan hak angket di lingkungan parlemen. Dengan enam kursi yang dimiliki PKB di DPRD Kaltim, ia yakin dukungan terhadap langkah tersebut dapat terus bertambah.
“Jadi kami sudah dapat masukan, dengan ini kami juga jelas akan menjalankan hak angket tersebut. Ini sesuai keinginan masyarakat,” ujarnya.
Damayanti menyebut fokus hak angket nantinya akan diarahkan pada kebijakan gubernur dan wakil gubernur yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Kami akan fokus, jadi masukan ini berguna buat kami agar kami tidak salah jalan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa pelaksanaan hak angket tetap membutuhkan dukungan mayoritas anggota DPRD dan tidak bisa diputuskan sepihak.
“Anggota DPRD Kaltim ini ada 55 orang, PKB hanya 6 orang. Perlu ada kesepakatan dari anggota lainnya,” katanya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Dukungan Hak Angket Menguat, PKB Jadi Fraksi Pertama yang Buka Sikap
SELASA, 28 APRIL 2026
DNID.co.id, Samarinda - Sorotan terhadap rencana penggunaan hak angket oleh DPRD Kalimantan Timur terus berkembang setelah demonstrasi besar yang berlangsung pada 21 April 2026. Desakan masyarakat agar DPRD segera menggunakan hak istimewa tersebut pun semakin meluas, meski hingga kini belum seluruh fraksi menunjukkan sikap yang tegas.
Fraksi PKB DPRD Kaltim menjadi fraksi pertama yang secara terbuka menyatakan dukungan terhadap pengguliran hak angket. Untuk mematangkan langkah tersebut, Fraksi PKB mengadakan pertemuan bersama akademisi dan mahasiswa pada Selasa (28/4/2026) guna membahas serta menganalisis rencana itu sebelum diputuskan secara resmi.
Ketua Fraksi PKB, Damayanti, optimistis pihaknya mampu mendorong penggunaan hak angket di lingkungan parlemen. Dengan enam kursi yang dimiliki PKB di DPRD Kaltim, ia yakin dukungan terhadap langkah tersebut dapat terus bertambah.
“Jadi kami sudah dapat masukan, dengan ini kami juga jelas akan menjalankan hak angket tersebut. Ini sesuai keinginan masyarakat,” ujarnya.
Damayanti menyebut fokus hak angket nantinya akan diarahkan pada kebijakan gubernur dan wakil gubernur yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Kami akan fokus, jadi masukan ini berguna buat kami agar kami tidak salah jalan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa pelaksanaan hak angket tetap membutuhkan dukungan mayoritas anggota DPRD dan tidak bisa diputuskan sepihak.
“Anggota DPRD Kaltim ini ada 55 orang, PKB hanya 6 orang. Perlu ada kesepakatan dari anggota lainnya,” katanya.