Dukungan Hak Angket Menguat, PKB Jadi Fraksi Pertama yang Buka Sikap

DNID.co.id, Samarinda – Sorotan terhadap rencana penggunaan hak angket oleh DPRD Kalimantan Timur terus berkembang setelah demonstrasi besar yang berlangsung pada 21 April 2026. Desakan masyarakat agar DPRD segera menggunakan hak istimewa tersebut pun semakin meluas, meski hingga kini belum seluruh fraksi menunjukkan sikap yang tegas.

Fraksi PKB DPRD Kaltim menjadi fraksi pertama yang secara terbuka menyatakan dukungan terhadap pengguliran hak angket. Untuk mematangkan langkah tersebut, Fraksi PKB mengadakan pertemuan bersama akademisi dan mahasiswa pada Selasa (28/4/2026) guna membahas serta menganalisis rencana itu sebelum diputuskan secara resmi.

Ketua Fraksi PKB, Damayanti, optimistis pihaknya mampu mendorong penggunaan hak angket di lingkungan parlemen. Dengan enam kursi yang dimiliki PKB di DPRD Kaltim, ia yakin dukungan terhadap langkah tersebut dapat terus bertambah.

“Jadi kami sudah dapat masukan, dengan ini kami juga jelas akan menjalankan hak angket tersebut. Ini sesuai keinginan masyarakat,” ujarnya.

Damayanti menyebut fokus hak angket nantinya akan diarahkan pada kebijakan gubernur dan wakil gubernur yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Kami akan fokus, jadi masukan ini berguna buat kami agar kami tidak salah jalan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa pelaksanaan hak angket tetap membutuhkan dukungan mayoritas anggota DPRD dan tidak bisa diputuskan sepihak.

“Anggota DPRD Kaltim ini ada 55 orang, PKB hanya 6 orang. Perlu ada kesepakatan dari anggota lainnya,” katanya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 28 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan
Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah
Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029
Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis
PN Jeneponto Kabulkan Eksepsi Tergugat, Gugatan Penggugat Kandas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:40 WITA

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 14:39 WITA

Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan

Rabu, 16 September 2026 - 18:32 WITA

Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 09:04 WITA

Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029

Senin, 14 September 2026 - 13:29 WITA

Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis

Senin, 14 September 2026 - 12:09 WITA

PN Jeneponto Kabulkan Eksepsi Tergugat, Gugatan Penggugat Kandas

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA