Hampir Sebulan Berlalu, Kasus Pengeroyokan Pemuda Di Jeneponto Belum Temui Titik Terang
Jeneponto,DNID.co.id – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Kampung Ganrang Batu, Desa Kayuloe Timur, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Padahal, laporan terkait peristiwa tersebut telah masuk ke pihak kepolisian sejak 18 April 2026 lalu.
Korban diketahui bernama Muhammad Sulhaji Syamsir. Ia diduga menjadi korban penganiayaan brutal oleh sejumlah warga hingga mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya.
Ayah korban, Syamsir (48), mengaku kecewa karena sampai saat ini belum ada satu pun terduga pelaku yang diamankan oleh aparat kepolisian. Menurutnya, kasus yang menimpa anaknya sudah berjalan hampir satu bulan, namun belum ada kepastian hukum.
“Ini sudah hampir satu bulan, laporan saya belum ada kepastian di Polres Jeneponto,” ujar Syamsir kepada awak media, Jumat (15/5/2026).
Syamsir mengaku sempat mendatangi Mapolres Jeneponto guna mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut. Namun, ia hanya mendapat penjelasan bahwa perkara itu masih dalam proses penyelidikan.
“Mereka hanya bilang ini kasus anak termasuk cepat karena laporannya langsung diproses. Tapi kenyataannya sampai sekarang belum ada tanda-tanda pelaku diamankan,” katanya.
Ia kemudian menceritakan kronologi kejadian yang menimpa anaknya. Peristiwa itu disebut bermula saat korban melintas di lokasi yang saat itu dipadati rombongan pelajar yang sedang melakukan pawai motor.
Korban, kata Syamsir, hanya mendahului rombongan tersebut sekitar 40 hingga 50 meter karena hendak menuju rumah neneknya. Namun, setibanya di wilayah Kampung Ganrang Batu, korban tiba-tiba dihadang oleh sejumlah warga.
“Saat dihadang, anakku sudah bilang kalau dia bukan bagian dari gerombolan mereka. Tapi warga tidak percaya dan langsung memukul,” ungkapnya.
Menurut Syamsir, anaknya dipukuli menggunakan berbagai benda keras seperti balok kayu, batu hingga potongan kayu lainnya. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka cukup parah dan tubuhnya dipenuhi darah.
“Ada yang pukul pakai balok, ada yang lempar batu. Anak saya mengalami luka serius di tubuhnya,” jelasnya.
Ia menyebut aksi pengeroyokan itu baru berhenti setelah kondisi korban sudah tidak berdaya dan bersimbah darah.
“Sangat memilukan. Anak saya bukan bagian dari massa pawai itu. Dia sudah lama selesai sekolah, tapi tetap dipukul walaupun sudah menjelaskan dirinya bukan kelompok mereka,” tambahnya.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga berharap kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus itu dan menangkap para pelaku yang terlibat.
“Kami hanya ingin keadilan. Anak saya hancur babak belur karena dianiaya oleh warga,” tegas Syamsir.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Jeneponto belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus dugaan pengeroyokan tersebut.
Setelah di konfirmasi Kasat AKP Norman mengarahkan korban datang ke kantor
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Hampir Sebulan Berlalu, Kasus Pengeroyokan Pemuda Di Jeneponto Belum Temui Titik Terang
JUMAT, 15 MEI 2026
Jeneponto,DNID.co.id – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Kampung Ganrang Batu, Desa Kayuloe Timur, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Padahal, laporan terkait peristiwa tersebut telah masuk ke pihak kepolisian sejak 18 April 2026 lalu.
Korban diketahui bernama Muhammad Sulhaji Syamsir. Ia diduga menjadi korban penganiayaan brutal oleh sejumlah warga hingga mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya.
Ayah korban, Syamsir (48), mengaku kecewa karena sampai saat ini belum ada satu pun terduga pelaku yang diamankan oleh aparat kepolisian. Menurutnya, kasus yang menimpa anaknya sudah berjalan hampir satu bulan, namun belum ada kepastian hukum.
“Ini sudah hampir satu bulan, laporan saya belum ada kepastian di Polres Jeneponto,” ujar Syamsir kepada awak media, Jumat (15/5/2026).
Syamsir mengaku sempat mendatangi Mapolres Jeneponto guna mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut. Namun, ia hanya mendapat penjelasan bahwa perkara itu masih dalam proses penyelidikan.
“Mereka hanya bilang ini kasus anak termasuk cepat karena laporannya langsung diproses. Tapi kenyataannya sampai sekarang belum ada tanda-tanda pelaku diamankan,” katanya.
Ia kemudian menceritakan kronologi kejadian yang menimpa anaknya. Peristiwa itu disebut bermula saat korban melintas di lokasi yang saat itu dipadati rombongan pelajar yang sedang melakukan pawai motor.
Korban, kata Syamsir, hanya mendahului rombongan tersebut sekitar 40 hingga 50 meter karena hendak menuju rumah neneknya. Namun, setibanya di wilayah Kampung Ganrang Batu, korban tiba-tiba dihadang oleh sejumlah warga.
“Saat dihadang, anakku sudah bilang kalau dia bukan bagian dari gerombolan mereka. Tapi warga tidak percaya dan langsung memukul,” ungkapnya.
Menurut Syamsir, anaknya dipukuli menggunakan berbagai benda keras seperti balok kayu, batu hingga potongan kayu lainnya. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka cukup parah dan tubuhnya dipenuhi darah.
“Ada yang pukul pakai balok, ada yang lempar batu. Anak saya mengalami luka serius di tubuhnya,” jelasnya.
Ia menyebut aksi pengeroyokan itu baru berhenti setelah kondisi korban sudah tidak berdaya dan bersimbah darah.
“Sangat memilukan. Anak saya bukan bagian dari massa pawai itu. Dia sudah lama selesai sekolah, tapi tetap dipukul walaupun sudah menjelaskan dirinya bukan kelompok mereka,” tambahnya.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga berharap kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus itu dan menangkap para pelaku yang terlibat.
“Kami hanya ingin keadilan. Anak saya hancur babak belur karena dianiaya oleh warga,” tegas Syamsir.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Jeneponto belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus dugaan pengeroyokan tersebut.
Setelah di konfirmasi Kasat AKP Norman mengarahkan korban datang ke kantor