Polda Sumsel Musnahkan Narkotika Senilai Rp2,85 Miliar

Sumatera Selatan, DNID.co.id -Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp2,85 miliar hasil pengungkapan kasus selama Mei 2026 di Markas Polda Sumsel, Palembang.

Barang bukti tersebut disita dari 49 tersangka yang terlibat dalam 29 laporan polisi di sembilan wilayah hukum di Sumatera Selatan. Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP God Parlastro Sinaga mengatakan pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika.

Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 4.300,1 gram, ekstasi sebanyak 719 butir, ganja kering 17.553,25 gram, serta cairan etomidate sebanyak 40 mililiter. Dilansir dari Antara, Kamis (21/5/26).

Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan laboratorium dan persidangan. Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 4.291,38 gram sabu, 680 butir ekstasi, 17.552,85 gram ganja kering, dan 28 mililiter cairan etomidate.

Kasus narkotika tersebut tersebar di sembilan wilayah hukum, dengan wilayah Polrestabes Palembang mencatat jumlah laporan terbanyak yakni sembilan laporan polisi. Selanjutnya wilayah Musi Banyuasin sebanyak enam laporan polisi, Kabupaten PALI dan Ogan Ilir masing-masing tiga laporan polisi, Musi Rawas, Muara Enim, dan Banyuasin masing-masing dua laporan polisi, serta Ogan Komering Ulu Timur dan Ogan Komering Ilir masing-masing satu laporan polisi.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 21 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Hasriady

Sumber Berita: Rilis

Penanggung Jawab: Andi A. P

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA