Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Makassar Racuni Selingkuhan dengan Obat Anti Nyeri

Tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar menangkap terduga pelaku (tengah) pembunuhan wanita di salah satu hotel Makassar. (dok.istimewa)

Tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar menangkap terduga pelaku (tengah) pembunuhan wanita di salah satu hotel Makassar. (dok.istimewa)

Makassar, DNID.co.id – Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kematian seorang ibu rumah tangga berinisial MH (40), yang ditemukan tewas di dalam kamar hotel di Jalan Sungai Saddang Baru, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pria bernama Erick Balthasar Omar (40) itu ditangkap tim gabungan Resmob Polda Sulawesi Selatan bersama Jatanras Polrestabes Makassar di kediamannya di kawasan BTP, Kecamatan Tamalanrea, Jumat (22/5/2026).

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam terkait penemuan jenazah korban pada Rabu (20/5/2026) malam. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi menemukan beberapa kejanggalan pada tubuh korban.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, mengatakan penyidik kemudian mengarah pada pria yang diketahui memiliki hubungan khusus dengan korban.

“Dari hasil penyelidikan dan pengamatan, kami mendapatkan beberapa hal terkait kejanggalan pada tubuh korban, khususnya terhadap gejala kematian ataupun dampak dari apa yang diperbuat oleh pelaku,” ujar AKP Wawan kepada awak media, Jumat (22/5/2026).

Berdasarkan hasil interogasi awal, Erick mengakui perbuatannya. Polisi menyebut pelaku diduga mencampurkan empat butir obat anti nyeri yang telah dihaluskan ke dalam botol air minum saat korban sedang tertidur di kamar hotel.

Setelah korban dibangunkan, air tersebut kemudian diminumkan kepada korban.

“Korban pada saat itu tertidur, kemudian dibangunkan pelaku. Sebelumnya pelaku telah menyiapkan empat butir obat anti nyeri yang dimasukkan ke dalam botol lalu diminumkan kepada korban,” jelasnya.

Polisi menduga aksi tersebut dipicu motif cemburu dalam hubungan terlarang keduanya. Diketahui, baik korban maupun pelaku sama-sama masih memiliki pasangan sah.

“Memang pelaku dan korban ini memiliki hubungan khusus. Adanya masalah percintaan sehingga pelaku melakukan aksinya yang diduga dimotivasi oleh rasa cemburu,” kata AKP Wawan.

Ia menambahkan, hasil sementara visum menunjukkan korban diduga meninggal akibat overdosis obat anti nyeri yang diberikan pelaku.

“Dugaan awal dari hasil pemeriksaan dan hasil sementara visum, korban diduga meninggal akibat overdosis obat anti nyeri yang diberikan oleh pelaku,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Saat ini Erick telah dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Wawan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 23 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arief Daeng Sunu

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA