Diduga Sebar Foto Mantan di Facebook, Seorang Pria di Bone Dilaporkan ke Polisi
Korban Mengaku Sudah Minta Dihapus, Terlapor Disebut Siap Dipenjara Asal Postingan Tetap Tayang
Bone, DNID.co.id — Seorang perempuan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, melaporkan mantan pacarnya ke Polres Bone setelah diduga menyebarkan foto pribadinya di media sosial Facebook.
Korban mengaku merasa nama baik dan harga dirinya rusak akibat foto tersebut tersebar dan diketahui keluarga hingga kerabatnya.
Laporan itu tercatat di Polres Bone melalui Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/314/V/2026/SPKT/RES BONE/POLDA SULSEL, tertanggal 23 Mei 2026.
Dalam laporan polisi tersebut, korban berinisial N melaporkan seorang pria berinisial E terkait dugaan tindak pidana pornografi.
Korban mengatakan awal mula persoalan terjadi setelah hubungan asmara mereka berakhir. Tak lama setelah putus, foto pribadinya diduga diunggah oleh terlapor melalui akun Facebook pribadi.
“Awalnya habis putus,” kata korban saat dikonfirmasi, Sabtu malam (23/05/2026).
Korban mengaku pertama kali mengetahui foto dirinya tersebar justru dari sang ibu dan keluarganya. Sebab, korban sebelumnya telah memblokir seluruh akun media sosial milik Mantan cowoknya.
“Awalnya saya tahu dari mamaku karena saya blokir semua akun media sosialnya. Mamaku bilang ada fotoku diposting. Beberapa keluarga juga telepon menyampaikan,” ujarnya.
Setelah mengetahui hal tersebut, korban mengaku langsung menghubungi terlapor dan meminta agar postingan dihapus. Namun permintaan itu disebut ditolak.
“Sempat saya minta hapus tetapi dia tidak mau hapus. Bahkan dia bilang biarkan dirinya dilaporkan, siap dipenjara asalkan postingan itu tidak dihapus,” ungkap korban.
Korban juga menyebut terlapor mengakui sendiri bahwa dirinya yang mengunggah foto tersebut. Bahkan foto itu disebut dipasang di sampul akun Facebook pribadinya.
“Dia sendiri mengaku yang posting, bahkan dipasang di sampul akun Facebook-nya,” katanya.
Akibat kejadian itu, korban mengaku sangat terpukul dan malu karena foto tersebut sudah diketahui banyak pihak, termasuk keluarga besarnya.
“Semua keluarga sudah tahu. Mereka juga hubungi saya sampaikan kalau ada foto saya tersebar,” ujarnya.
Korban mengaku merasa nama baik dan harga dirinya rusak akibat peristiwa tersebut.
“Sangat merasa nama baik dan harga diri saya rusak,” katanya.
Meski sudah dilaporkan ke polisi, korban menyebut akun media sosial terlapor masih aktif.
“Masih aktif media sosialnya,” ujarnya.
Korban juga khawatir foto tersebut telah disimpan atau disebarkan kembali oleh orang lain setelah terlanjur diunggah ke media sosial.
Kini korban berharap laporannya segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Saya berharap laporan ini ditindaklanjuti dan pelaku diamankan supaya tidak ada lagi kejadian seperti ini,” tutupnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Diduga Sebar Foto Mantan di Facebook, Seorang Pria di Bone Dilaporkan ke Polisi
SABTU, 23 MEI 2026
Korban Mengaku Sudah Minta Dihapus, Terlapor Disebut Siap Dipenjara Asal Postingan Tetap Tayang
Bone, DNID.co.id — Seorang perempuan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, melaporkan mantan pacarnya ke Polres Bone setelah diduga menyebarkan foto pribadinya di media sosial Facebook.
Korban mengaku merasa nama baik dan harga dirinya rusak akibat foto tersebut tersebar dan diketahui keluarga hingga kerabatnya.
Laporan itu tercatat di Polres Bone melalui Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/314/V/2026/SPKT/RES BONE/POLDA SULSEL, tertanggal 23 Mei 2026.
Dalam laporan polisi tersebut, korban berinisial N melaporkan seorang pria berinisial E terkait dugaan tindak pidana pornografi.
Korban mengatakan awal mula persoalan terjadi setelah hubungan asmara mereka berakhir. Tak lama setelah putus, foto pribadinya diduga diunggah oleh terlapor melalui akun Facebook pribadi.
“Awalnya habis putus,” kata korban saat dikonfirmasi, Sabtu malam (23/05/2026).
Korban mengaku pertama kali mengetahui foto dirinya tersebar justru dari sang ibu dan keluarganya. Sebab, korban sebelumnya telah memblokir seluruh akun media sosial milik Mantan cowoknya.
“Awalnya saya tahu dari mamaku karena saya blokir semua akun media sosialnya. Mamaku bilang ada fotoku diposting. Beberapa keluarga juga telepon menyampaikan,” ujarnya.
Setelah mengetahui hal tersebut, korban mengaku langsung menghubungi terlapor dan meminta agar postingan dihapus. Namun permintaan itu disebut ditolak.
“Sempat saya minta hapus tetapi dia tidak mau hapus. Bahkan dia bilang biarkan dirinya dilaporkan, siap dipenjara asalkan postingan itu tidak dihapus,” ungkap korban.
Korban juga menyebut terlapor mengakui sendiri bahwa dirinya yang mengunggah foto tersebut. Bahkan foto itu disebut dipasang di sampul akun Facebook pribadinya.
“Dia sendiri mengaku yang posting, bahkan dipasang di sampul akun Facebook-nya,” katanya.
Akibat kejadian itu, korban mengaku sangat terpukul dan malu karena foto tersebut sudah diketahui banyak pihak, termasuk keluarga besarnya.
“Semua keluarga sudah tahu. Mereka juga hubungi saya sampaikan kalau ada foto saya tersebar,” ujarnya.
Korban mengaku merasa nama baik dan harga dirinya rusak akibat peristiwa tersebut.
“Sangat merasa nama baik dan harga diri saya rusak,” katanya.
Meski sudah dilaporkan ke polisi, korban menyebut akun media sosial terlapor masih aktif.
“Masih aktif media sosialnya,” ujarnya.
Korban juga khawatir foto tersebut telah disimpan atau disebarkan kembali oleh orang lain setelah terlanjur diunggah ke media sosial.
Kini korban berharap laporannya segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Saya berharap laporan ini ditindaklanjuti dan pelaku diamankan supaya tidak ada lagi kejadian seperti ini,” tutupnya.