Polres Bangka Barat Gerak Cepat Tangani Tabrakan Motor Antara Pelajar Dan Lansia

Mentok, Dnid.co.id — Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Keranggan, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (22/5/2026) sore. Insiden tersebut melibatkan seorang pelajar dan pengendara lanjut usia hingga menyebabkan korban mengalami luka benturan serta kendaraan rusak.

Polres Bangka Barat melalui Satuan Lalu Lintas bergerak cepat mendatangi lokasi usai menerima laporan masyarakat. Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mendata korban dan saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat untuk kepentingan penyelidikan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menegaskan, penanganan cepat dilakukan guna memastikan kondisi korban sekaligus mengantisipasi gangguan arus lalu lintas di lokasi kejadian.

“Kami bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian, melakukan pendataan terhadap korban dan saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Yos Sudarso, Sabtu (23/5/2026).

Berdasarkan laporan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Bangka Barat, kecelakaan terjadi saat sepeda motor Honda Astrea C100 bernomor polisi BN-6080-DR yang dikendarai B (58) melaju dari arah Keranggan menuju Kampung Baru. Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara disebut berbelok ke kanan hendak masuk ke pekarangan rumah.

Namun pada waktu bersamaan, dari arah yang sama melaju sepeda motor Honda Vario BN-4587-DE yang dikendarai SLQ (16), seorang pelajar, berboncengan dengan AHQ (7). Jarak yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari.

Benturan keras pun terjadi di badan jalan. Penumpang Honda Vario mengalami benturan pada bagian kepala, sementara pengendara motor mengalami luka lecet di bahu kiri. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar yang berada di lokasi.

Selain korban luka, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Polisi memperkirakan total kerugian materil akibat insiden tersebut mencapai sekitar Rp200 ribu.

Petugas Sat Lantas yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan awal dan mengumpulkan sejumlah keterangan guna memastikan kronologi pasti kecelakaan. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya faktor kelalaian saat kendaraan hendak berbelok di jalur lalu lintas yang masih aktif dilintasi pengendara lain.

Iptu Yos Sudarso mengatakan, kasus tersebut kini ditangani Unit Gakkum Sat Lantas Polres Bangka Barat untuk proses lebih lanjut. Menurutnya, pemeriksaan saksi dan administrasi penyelidikan terus dilakukan agar penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum.

“Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, memperhatikan situasi lalu lintas sebelum berbelok, serta melengkapi surat-surat kendaraan demi keselamatan bersama,” katanya.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian darurat, kecelakaan maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polres Bangka Barat yang aktif selama 24 jam.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 24 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: BAHTERA

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRES BANGKA BARAT

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA