Direktur CV.BSI Diterpa Isu Serius, Puluhan PIP Diduga Beroperasi Melebihi Kuota di Laut Pasir Padi

PANGKALPINANG,Dnid.Co.Id — Aroma dugaan praktik tambang bermasalah kembali menyeruak di perairan Pantai Pasir Padi, Kota Pangkalpinang. Kali ini, nama Direktur CV.Banca Solution Indonesia (BSI), Wiwin Andriani alias Wiwik, menjadi sorotan setelah muncul berbagai dugaan serius terkait aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) atau TI Rajuk/Tower binaan yang disebut-sebut hendak menguasai kawasan laut Pasir Padi. Senin (25/5/2026)

Polemik mencuat setelah masyarakat pesisir yang berencana melakukan aktivitas tambang di luar wilayah IUP PT Timah Tbk justru dikabarkan tidak mendapat ruang. Ironisnya, lokasi yang disebut berada di luar konsesi PT Timah itu diduga telah lebih dulu “dikondisikan” untuk kepentingan ponton-ponton binaan CV.BSI.

Informasi yang dihimpun jejaring media ini mengungkap, sebelum isu ini ramai ke publik, pihak CV. BSI diduga telah beberapa kali melakukan pendekatan terhadap nelayan hingga tokoh masyarakat agar memberikan izin aktivitas tambang di perairan Pasir Padi.

Namun langkah tersebut mendapat penolakan keras dari sebagian masyarakat pesisir. Warga mengaku trauma dengan aktivitas tambang sebelumnya yang dinilai lebih banyak menguntungkan kelompok tertentu dibanding masyarakat sekitar.

“Dulu ponton masuk diam-diam. Katanya ada kompensasi, tapi masyarakat Temberan banyak yang tidak merasakan apa-apa. Yang dapat untung cuma segelintir orang,” ungkap seorang warga pesisir Pasir Padi.

Tak hanya soal dugaan penguasaan wilayah tambang, CV.BSI juga diterpa isu lain yang tak kalah serius. Puluhan PIP binaan perusahaan tersebut diduga telah melebihi kuota yang ditetapkan dalam pola kemitraan PT Timah Tbk.

Lebih mengejutkan lagi, muncul dugaan bahwa sebagian besar ponton menggunakan BBM jenis solar subsidi untuk aktivitas pertambangan.

“Sudah jadi rahasia umum ponton-ponton itu pakai solar subsidi. Tinggal aparat mau serius atau tidak mengeceknya. Bahkan ada juga ponton yang diduga bekerja di luar wilayah PT Timah,” ujar Adi, sumber yang mengaku mengetahui aktivitas di lapangan.

Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Penggunaan BBM subsidi untuk aktivitas industri maupun pertambangan secara jelas dilarang dalam aturan perundang-undangan. Jika dugaan tersebut benar, maka persoalan ini tidak lagi sekadar pelanggaran etik kemitraan, melainkan berpotensi masuk ranah pidana.

Masyarakat pun mempertanyakan bagaimana puluhan ponton bisa bebas beroperasi jika memang tidak ada pihak yang “membekingi”.

“Kalau jumlah ponton sampai puluhan dan pakai solar subsidi, mustahil tidak ada yang tahu. Ini yang harus dibuka terang-benderang,” kata sumber lainnya.

Sebagai bentuk keberimbangan berita, redaksi jejaring media ini telah mengirimkan konfirmasi langsung kepada Direktur CV. BSI, Wiwik Andriani.

Dalam pesan konfirmasi tersebut, redaksi mempertanyakan dugaan jumlah PIP binaan yang mencapai sekitar 50 unit, dugaan aktivitas tambang di luar IUP PT Timah, hingga dugaan penggunaan BBM solar subsidi.

Tak hanya itu, redaksi juga meminta klarifikasi terkait isu adanya pengaturan “jatah” koordinasi organisasi pers yang dikaitkan dengan nama Wiwik, yang disebut-sebut juga berprofesi sebagai wartawan.

“Benarkah terdapat sekitar 50 unit PIP binaan ibu dan diduga melebihi kuota? Apakah benar ada keinginan melakukan aktivitas tambang di perairan Pasir Padi di luar IUP PT Timah? Serta apakah benar ponton binaan menggunakan solar subsidi?” demikian isi konfirmasi yang dikirimkan redaksi.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Wiwik memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban sedikit pun atas berbagai pertanyaan yang dilayangkan.

Sikap diam Direktur CV.BSI tersebut justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, isu yang berkembang bukan persoalan kecil, melainkan menyangkut dugaan pelanggaran aturan pertambangan, distribusi BBM subsidi, hingga potensi konflik kepentingan.

Polemik tambang di Pasir Padi kini menjadi perhatian serius masyarakat pesisir Pangkalpinang. Nelayan khawatir aktivitas tambang akan merusak ruang tangkap dan mengancam mata pencaharian mereka.

Selain itu, masyarakat juga meminta aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal maupun dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang selama ini disebut-sebut berlangsung terang-terangan.

“Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau masyarakat kecil cepat ditindak, seharusnya yang bermain besar juga diperiksa,” ujar seorang tokoh masyarakat.

Kini publik menunggu sikap PT Timah Tbk, aparat penegak hukum, hingga pemerintah daerah terkait berbagai dugaan yang menyeret nama mitra perusahaan tersebut.

Apabila dugaan aktivitas tambang di luar IUP serta penggunaan solar subsidi terbukti benar, maka kasus ini berpotensi membuka tabir praktik tambang yang selama ini diduga berjalan bebas tanpa pengawasan ketat di wilayah perairan Bangka Belitung.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 25 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: EZ

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: TIM

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA