Sinergitas DPRD dan Kepolisian Dinilai Penting Menjaga Keamanan Masyarakat Bangka Barat Bersama
Bangka Barat,Dnid.Co.Id —Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan DPRD dan kepolisian harus berada dalam “satu frekuensi” untuk menjaga stabilitas keamanan, memperkuat pelayanan publik, dan mencegah potensi gangguan sosial di Kabupaten Bangka Barat.
Pernyataan itu disampaikan Kapolres saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Polres Bangka Barat dan DPRD Kabupaten Bangka Barat di Ruang VIP Gedung Mahligai Betason I DPRD Bangka Barat, Senin (25/5/2026).
Dalam kesepakatan tersebut, kedua lembaga resmi menjalin kerja sama di bidang penyuluhan hukum, konsultasi hukum, pengamanan agenda kedewanan, hingga pengamanan objek vital Gedung DPRD.
Penandatanganan MoU itu turut dihadiri pimpinan DPRD, anggota legislatif, serta jajaran pejabat utama Polres Bangka Barat. Kesepakatan tersebut dinilai bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah strategis memperkuat koordinasi lintas lembaga di tengah meningkatnya dinamika sosial masyarakat.
Kapolres menegaskan DPRD dan kepolisian memiliki posisi yang sama penting karena sama-sama bersentuhan langsung dengan masyarakat setiap hari. Karena itu, komunikasi antarlembaga tidak boleh berjalan setengah hati.
“DPRD dan Polres Bangka Barat harus memiliki komunikasi yang baik dan satu frekuensi dalam menjaga situasi kamtibmas. Karena apa yang kita lakukan tujuannya sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas AKBP Pradana.
Ia mengingatkan stabilitas daerah tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian semata. Menurutnya, seluruh unsur pemerintahan, termasuk lembaga legislatif, harus memiliki visi yang sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres juga menyoroti kondisi Bangka Barat yang selama ini dikenal memiliki hubungan sosial masyarakat yang harmonis. Namun, situasi kondusif tersebut dinilai harus dijaga secara kolektif agar tidak mudah terganggu oleh konflik sosial maupun gesekan kepentingan.
“Bangka Barat ini kabupaten kecil, tetapi harmonis. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaganya agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Kapolres turut menegaskan kehadiran Polri saat ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum. Kepolisian, kata dia, juga harus menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat melalui pendekatan komunikasi dan pelayanan humanis.
“Kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi bagaimana membangun komunikasi, menjaga relasi sosial dan memberi rasa aman kepada masyarakat,” katanya.
Kerja sama antara DPRD dan Polres Bangka Barat tersebut juga dipandang sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi persoalan hukum, konflik sosial, maupun gangguan keamanan dalam pelaksanaan agenda pemerintahan daerah.
Di sisi lain, penguatan koordinasi antar lembaga dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian persoalan masyarakat yang membutuhkan respons cepat dari pemerintah maupun aparat keamanan.
Kapolres memastikan Polres Bangka Barat membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan seluruh elemen pemerintahan, termasuk DPRD, demi menjaga situasi daerah tetap stabil.
“Kami membuka ruang komunikasi kepada seluruh pihak termasuk DPRD, karena menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas kepolisian semata, tetapi tanggung jawab bersama,” tutupnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Sinergitas DPRD dan Kepolisian Dinilai Penting Menjaga Keamanan Masyarakat Bangka Barat Bersama
SENIN, 25 MEI 2026
Bangka Barat,Dnid.Co.Id ---Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan DPRD dan kepolisian harus berada dalam “satu frekuensi” untuk menjaga stabilitas keamanan, memperkuat pelayanan publik, dan mencegah potensi gangguan sosial di Kabupaten Bangka Barat.
Pernyataan itu disampaikan Kapolres saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Polres Bangka Barat dan DPRD Kabupaten Bangka Barat di Ruang VIP Gedung Mahligai Betason I DPRD Bangka Barat, Senin (25/5/2026).
Dalam kesepakatan tersebut, kedua lembaga resmi menjalin kerja sama di bidang penyuluhan hukum, konsultasi hukum, pengamanan agenda kedewanan, hingga pengamanan objek vital Gedung DPRD.
Penandatanganan MoU itu turut dihadiri pimpinan DPRD, anggota legislatif, serta jajaran pejabat utama Polres Bangka Barat. Kesepakatan tersebut dinilai bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah strategis memperkuat koordinasi lintas lembaga di tengah meningkatnya dinamika sosial masyarakat.
Kapolres menegaskan DPRD dan kepolisian memiliki posisi yang sama penting karena sama-sama bersentuhan langsung dengan masyarakat setiap hari. Karena itu, komunikasi antarlembaga tidak boleh berjalan setengah hati.
“DPRD dan Polres Bangka Barat harus memiliki komunikasi yang baik dan satu frekuensi dalam menjaga situasi kamtibmas. Karena apa yang kita lakukan tujuannya sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas AKBP Pradana.
Ia mengingatkan stabilitas daerah tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian semata. Menurutnya, seluruh unsur pemerintahan, termasuk lembaga legislatif, harus memiliki visi yang sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres juga menyoroti kondisi Bangka Barat yang selama ini dikenal memiliki hubungan sosial masyarakat yang harmonis. Namun, situasi kondusif tersebut dinilai harus dijaga secara kolektif agar tidak mudah terganggu oleh konflik sosial maupun gesekan kepentingan.
“Bangka Barat ini kabupaten kecil, tetapi harmonis. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaganya agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Kapolres turut menegaskan kehadiran Polri saat ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum. Kepolisian, kata dia, juga harus menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat melalui pendekatan komunikasi dan pelayanan humanis.
“Kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi bagaimana membangun komunikasi, menjaga relasi sosial dan memberi rasa aman kepada masyarakat,” katanya.
Kerja sama antara DPRD dan Polres Bangka Barat tersebut juga dipandang sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi persoalan hukum, konflik sosial, maupun gangguan keamanan dalam pelaksanaan agenda pemerintahan daerah.
Di sisi lain, penguatan koordinasi antar lembaga dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian persoalan masyarakat yang membutuhkan respons cepat dari pemerintah maupun aparat keamanan.
Kapolres memastikan Polres Bangka Barat membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan seluruh elemen pemerintahan, termasuk DPRD, demi menjaga situasi daerah tetap stabil.
“Kami membuka ruang komunikasi kepada seluruh pihak termasuk DPRD, karena menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas kepolisian semata, tetapi tanggung jawab bersama,” tutupnya.