Keamanan Data Masyarakat Saat Registrasi Biometrik Nomor HP

Jakarta,DNID.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjamin keamanan data masyarakat yang melakukan verifikasi biometrik wajah saat melakukan pendaftaran atau registrasi nomor HP baru.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah menyatakan hal itu dikarenakan para operator seluler tidak menyimpan data dari sistem verifikasi biometrik tersebut.

“Tidak ada opsel (operator seluler) yang menyimpan data. Data bapak-bapak dan ibu-ibu kalau melakukan biometrik data kependudukan yang berhak (menyimpan) hanya Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) bukan opsel. Tidak ada data wajah bapak dan ibu yang disimpan oleh opsel,” jelas Dirjen Edwin, Jumat lalu (29/5/2026).

Ia menjabarkan proses verifikasi biometrik ini dapat dilakukan di gerai-gerai milik operator seluler ataupun melalui situs website serta aplikasi dari masing-masing operator seluler. Contohnya untuk Telkomsel melalui myTelkomsel, XL melalui myXL, dan Indosat melalui myIM3.

Peran operator seluler dalam memverifikasi biometrik untuk registrasi nomor HP baru adalah melakukan enkripsi data wajah.

Data wajah tersebut kemudian dikirimkan ke Dukcapil untuk dicocokkan kemiripannya. Setelah data dikirim, nantinya Dukcapil bakal merespons kesesuaian atau tidaknya data tersebut.

Setelah dinyatakan sesuai, harusnya nomor tersebut sudah aktif dan tinggal digunakan untuk keperluan telekomunikasi penggunanya.

Berdasarkan evaluasi Kemkomdigi setelah hampir lima bulan uji coba verifikasi biometrik untuk pendaftaran nomor HP baru, didapati hasil bahwa sistem ini bekerja dengan lebih efektif dibandingkan verifikasi identitas menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga (NOK).

Dalam data Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) tercatat dari periode Januari hingga April 2026 ada sebanyak 1,4 juta nomor baru yang didaftarkan dengan sistem verifikasi biometrik wajah. Secara rata-rata, setiap bulannya ada sekitar 300.000 masyarakat yang memiliki nomor HP baru.

Menurut Dirjen Edwin proses verifikasi biometrik wajah ini begitu cepat sekitar 1-2 menit untuk satu kali proses verifikasi meski difasilitasi oleh operator seluler yang berbeda-beda.

Asalkan pengguna sudah menyiapkan data yang dibutuhkan seperti KTP dan nomor HP yang bakal diregistrasi, proses verifikasi dapat berjalan dengan sangat mudah.

“Ini sangat mudah sekali. Modalnya Kalau mau registrasi SIM tuh mata ya, gak boleh salah input nomor (NIK dan KK). Sekarang modalnya senyum, tinggal senyum aja,” kata Dirjen Edwin.

Dengan hasil verifikasi yang cepat, seharusnya penerapan lebih luas secara nasional untuk registrasi nomor HP baru dengan biometrik ini bisa berjalan tanpa kendala. Sistem ini akan berlaku secara efektif di Indonesia mulai 1 Juli 2026.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 1 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Hasriady

Sumber Berita: Rilis

Penanggung Jawab: Andi A. P

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Kamis, 17 September 2026 - 11:00 WITA

Kapolres Bulukumba Lantik Kompol H. Haedar Muis sebagai Kapolsek Gantarang

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA