Warga Pertanyakan Fungsi IPAL Dirz Residence, Sawah Disebut Masih Terdampak

 

Keluhan warga di Kelurahan Bukaka sudah berlangsung bertahun-tahun. Meski pengembang disebut telah membangun IPAL setelah ditinjau pemerintah daerah, Petani mengaku aliran limbah masih masuk ke saluran irigasi dan berdampak pada hasil panen mereka.

 

Bone, DNID.co.id Keluhan warga terhadap Perumahan Dirz Residence di Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, kembali mencuat.

Warga menuding limbah dari kawasan perumahan tersebut masih mengalir ke saluran yang terhubung langsung dengan irigasi persawahan dan diduga menyebabkan tanaman padi sulit berkembang hingga berdampak pada penurunan hasil panen.

Kondisi itu membuat petani merasa dirugikan karena sawah yang selama ini menjadi sumber penghasilan mereka diduga ikut terdampak oleh aliran limbah yang berasal dari kawasan perumahan.

Salah seorang warga, Muallim, mengatakan persoalan tersebut bukan hal baru. Menurutnya, keluhan soal limbah perumahan yang masuk ke area persawahan sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan berkali-kali disampaikan kepada pihak terkait.

“Air yang masuk ke sawah diduga sudah tercampur limbah. Akibatnya tanaman padi susah tumbuh, pertumbuhannya terganggu, bahkan hasilnya tidak seperti biasanya,” kata Muallim.

Ia menuturkan dampak yang dirasakan petani bukan hanya pada kualitas tanaman, tetapi juga pada hasil produksi yang terus menurun dari waktu ke waktu.

“Yang dirasakan petani itu hasil panen berkurang. Kalau hasil turun, tentu warga yang rugi,” ujarnya.

Menurut Muallim, warga sebenarnya sudah berulang kali menyampaikan keberatan terkait pengelolaan limbah maupun fasilitas yang ada di perumahan tersebut.

Bahkan protes pernah dilakukan secara langsung agar persoalan tersebut mendapat perhatian serius.

Masalah itu juga sempat menjadi perhatian pemerintah daerah. Pada tahun 2025 lalu, pemerintah turun langsung meninjau lokasi pembuangan limbah setelah muncul kekhawatiran adanya dampak terhadap lahan pertanian warga.

Foto Air sawah warga berwana hitam di duga dari limbah perumahan

Peninjauan itu dilakukan di tengah upaya pemerintah mendorong swasembada pangan serta menjaga kelestarian lingkungan.

Saat itu, aliran limbah yang masuk ke area persawahan dinilai berpotensi mengganggu produktivitas lahan pertanian masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, pihak pengembang disebut menyampaikan komitmen untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai solusi mengatasi persoalan yang dikeluhkan warga.

Namun hingga saat ini, warga menilai keberadaan IPAL tersebut belum memberikan dampak nyata terhadap persoalan yang mereka hadapi.

“Mereka sudah buat, tapi IPAL-nya tidak berfungsi,” tegas Muallim.

Ia menjelaskan saluran drainase dari kawasan perumahan masih terhubung langsung ke jaringan irigasi yang digunakan petani. Karena itu, warga menilai persoalan utama belum benar-benar terselesaikan.

“Buat kami bukan soal ada atau tidak ada bangunan IPAL. Yang penting limbah itu jangan lagi masuk ke sawah,” katanya.

Warga kini berharap pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada tahap peninjauan.

Mereka mendesak dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah Perumahan Dirz Residence, termasuk mengevaluasi fungsi IPAL yang telah dibangun.

Selain itu, warga meminta langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran yang berdampak terhadap lingkungan maupun produktivitas lahan pertanian masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak Perumahan Dirz Residence telah dilakukan melalui pesan singkat dan sambungan telepon.

Namun pihak pengembang belum memberikan tanggapan ataupun keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 7 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Kingzhie

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA