Rampungkan Pemadanan Data KRS, Pemkab Jeneponto Bidik Intervensi Stunting Lebih Akurat
Jeneponto,DNID.co .id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan sukses menyelesaikan pemadanan data Keluarga Risiko Stunting (KRS). Agenda ini dilaksanakan pada Rabu, 10 Juni 2026, bertempat di Kantor Disdukcapil Jeneponto.
Dari total 13.823 data KRS yang dipadankan, terdapat 11.063 data dinyatakan sudah padan, dan 2.337 data tidak padan lantaran NIK tidak ditemukan atau tidak valid, serta 320 data terdeteksi ganda. Kemudian, 62 jiwa dinyatakan telah meninggal dunia, dan 41 data ditemukan anomali.
Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Mustaufiq mengapresiasi kinerja seluruh tim. Baginya, keberhasilan ini juga tidak lepas dari dukungan Direktorat Jenderal Kependudukan yang mampu memangkas waktu pengerjaan secara signifikan.
“Target awal kami adalah dua pekan. Namun, hanya dalam waktu 5 hari kerja, semua data berhasil diselesaikan dengan baik,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas P2KB Jeneponto, Siti Meriam, menegaskan langkah ini merupakan strategi krusial untuk melakukan deteksi dini stunting berbasis data.
Menurutnya, kerja sama ini merupakan bentuk nyata dalam mewujudkan program Gesit Data Presisi yang menjadi harapan Bupati Jeneponto.
Sebagai langkah lanjutan, katanya, Pemkab jeneponto akan segera mengintegrasikan data ini dengan instansi terkait untuk memperkuat akurasi penanganan di lapangan.
“Langkah selanjutnya ialah pemadanan data stunting dengan Dinas Kesehatan guna menghasilkan satu data tunggal. Dengan begitu, model intervensi yang dilakukan akan jauh lebih akurat,” tandasnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
Jeneponto,DNID.co .id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan sukses menyelesaikan pemadanan data Keluarga Risiko Stunting (KRS). Agenda ini dilaksanakan pada Rabu, 10 Juni 2026, bertempat di Kantor Disdukcapil Jeneponto.
Dari total 13.823 data KRS yang dipadankan, terdapat 11.063 data dinyatakan sudah padan, dan 2.337 data tidak padan lantaran NIK tidak ditemukan atau tidak valid, serta 320 data terdeteksi ganda. Kemudian, 62 jiwa dinyatakan telah meninggal dunia, dan 41 data ditemukan anomali.
Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Mustaufiq mengapresiasi kinerja seluruh tim. Baginya, keberhasilan ini juga tidak lepas dari dukungan Direktorat Jenderal Kependudukan yang mampu memangkas waktu pengerjaan secara signifikan.
"Target awal kami adalah dua pekan. Namun, hanya dalam waktu 5 hari kerja, semua data berhasil diselesaikan dengan baik," ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas P2KB Jeneponto, Siti Meriam, menegaskan langkah ini merupakan strategi krusial untuk melakukan deteksi dini stunting berbasis data.
Menurutnya, kerja sama ini merupakan bentuk nyata dalam mewujudkan program Gesit Data Presisi yang menjadi harapan Bupati Jeneponto.
Sebagai langkah lanjutan, katanya, Pemkab Jeneponto akan segera mengintegrasikan data ini dengan instansi terkait untuk memperkuat akurasi penanganan di lapangan.
"Langkah selanjutnya ialah pemadanan data stunting dengan Dinas Kesehatan guna menghasilkan satu data tunggal. Dengan begitu, model intervensi yang dilakukan akan jauh lebih akurat," tandasnya.