Bone, DNID.co.id – Keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Perumahan Dirz Residence kini jadi perhatian serius setelah warga dan petani mengaku dampak yang mereka keluhkan masih terjadi meski fasilitas tersebut telah dibangun.
Menanggapi persoalan itu, Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, mengakui perumahan tersebut memang memiliki masalah dan perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui akar persoalannya.
“Iye betul memang bermasalah ini perumahan,” kata Andi Akmal, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah akan terlebih dahulu melihat secara detail persoalan yang terjadi, termasuk menelusuri apakah masalah tersebut hanya berkaitan dengan administrasi atau telah masuk dalam kategori pelanggaran lingkungan.
“Pertama tentu dilihat dulu masalahnya baru kemudian ditentukan, apakah masalah administrasi atau ada pelanggaran pidana lingkungan,” ujarnya.
Sorotan terhadap IPAL muncul karena fasilitas tersebut sebelumnya dibangun setelah pemerintah daerah melakukan peninjauan ke lokasi pada tahun 2025 menyusul adanya keluhan warga.
Saat itu, pembangunan IPAL diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi dugaan aliran limbah yang disebut masuk ke saluran irigasi persawahan warga.
Namun, menurut pengakuan sejumlah petani, kondisi di lapangan hingga kini belum banyak berubah.
Warga menilai IPAL yang dibangun tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Mereka mengaku air yang mengalir ke area persawahan masih menimbulkan kekhawatiran dan berdampak terhadap lahan pertanian yang mereka garap.
Keluhan tersebut diperkuat dengan pengakuan petani yang menyebut produktivitas padi mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya.
Mereka menduga kondisi itu berkaitan dengan kualitas air yang masuk ke jaringan irigasi.
Karena itu, warga meminta pemerintah tidak hanya memeriksa dugaan pencemaran lingkungan, tetapi juga mengevaluasi efektivitas IPAL yang telah dibangun oleh pihak pengembang.
Pernyataan Wakil Bupati Bone yang mengakui adanya persoalan di perumahan tersebut kini menjadi perhatian masyarakat.
Publik menunggu apakah pemeriksaan yang dilakukan nantinya akan mengungkap fungsi IPAL secara teknis, termasuk memastikan apakah instalasi pengolahan limbah tersebut benar-benar bekerja sesuai peruntukannya atau justru tidak mampu mengatasi persoalan yang selama ini dikeluhkan warga.
“Adakan UU lingkungan sebagai dasar, tapi dilihat dulu dan juga evaluasi seluruh perumahan yang ada di Bone, supaya memperhatikan masalah lingkungan dan Pemda selektif dan profesional mengeluarkan izin,” tegas Andi Akmal.
Dengan fokus pemeriksaan yang mulai mengarah pada pengelolaan limbah, keberadaan IPAL Dirz Residence kini menjadi titik krusial dalam mengungkap apakah sumber persoalan lingkungan yang dikeluhkan warga selama ini benar-benar telah ditangani atau justru masih menyisakan masalah baru.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Wakil Bupati Bone Akui Dirz Residence Bermasalah, IPAL yang Dibangun Kini Dipertanyakan
RABU, 10 JUNI 2026
Pemerintah Pernah Turun ke Lokasi dan IPAL Sudah Berdiri, Tetapi Warga Mengaku Dampaknya Belum Benar-Benar Hilang.
Bone, DNID.co.id – Keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Perumahan Dirz Residence kini jadi perhatian serius setelah warga dan petani mengaku dampak yang mereka keluhkan masih terjadi meski fasilitas tersebut telah dibangun.
Menanggapi persoalan itu, Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, mengakui perumahan tersebut memang memiliki masalah dan perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui akar persoalannya.
"Iye betul memang bermasalah ini perumahan," kata Andi Akmal, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah akan terlebih dahulu melihat secara detail persoalan yang terjadi, termasuk menelusuri apakah masalah tersebut hanya berkaitan dengan administrasi atau telah masuk dalam kategori pelanggaran lingkungan.
"Pertama tentu dilihat dulu masalahnya baru kemudian ditentukan, apakah masalah administrasi atau ada pelanggaran pidana lingkungan," ujarnya.
Sorotan terhadap IPAL muncul karena fasilitas tersebut sebelumnya dibangun setelah pemerintah daerah melakukan peninjauan ke lokasi pada tahun 2025 menyusul adanya keluhan warga.
Saat itu, pembangunan IPAL diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi dugaan aliran limbah yang disebut masuk ke saluran irigasi persawahan warga.
Namun, menurut pengakuan sejumlah petani, kondisi di lapangan hingga kini belum banyak berubah.
Warga menilai IPAL yang dibangun tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Mereka mengaku air yang mengalir ke area persawahan masih menimbulkan kekhawatiran dan berdampak terhadap lahan pertanian yang mereka garap.
Keluhan tersebut diperkuat dengan pengakuan petani yang menyebut produktivitas padi mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya.
Mereka menduga kondisi itu berkaitan dengan kualitas air yang masuk ke jaringan irigasi.
Karena itu, warga meminta pemerintah tidak hanya memeriksa dugaan pencemaran lingkungan, tetapi juga mengevaluasi efektivitas IPAL yang telah dibangun oleh pihak pengembang.
Pernyataan Wakil Bupati Bone yang mengakui adanya persoalan di perumahan tersebut kini menjadi perhatian masyarakat.
Publik menunggu apakah pemeriksaan yang dilakukan nantinya akan mengungkap fungsi IPAL secara teknis, termasuk memastikan apakah instalasi pengolahan limbah tersebut benar-benar bekerja sesuai peruntukannya atau justru tidak mampu mengatasi persoalan yang selama ini dikeluhkan warga.
"Adakan UU lingkungan sebagai dasar, tapi dilihat dulu dan juga evaluasi seluruh perumahan yang ada di Bone, supaya memperhatikan masalah lingkungan dan Pemda selektif dan profesional mengeluarkan izin," tegas Andi Akmal.
Dengan fokus pemeriksaan yang mulai mengarah pada pengelolaan limbah, keberadaan IPAL Dirz Residence kini menjadi titik krusial dalam mengungkap apakah sumber persoalan lingkungan yang dikeluhkan warga selama ini benar-benar telah ditangani atau justru masih menyisakan masalah baru.